Berita Denpasar
Operasional TPST Kesiman Kertalangu Denpasar Molor Lagi
Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar kembali molor.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Denpasar kembali molor.
Yang seyogyanya sudah harus beroperasi 60 persen pada 1 Januari 2024 malah molor kembali.
Padahal, sebelumnya PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) memastikan, 60 persen dari kapasitas 450 ton sampah bisa diolah per 1 Januari 2024.
Komitmen tersebut belum bisa direalisasikan karena berbagai alasan salah satunya proses commisioning pada alat.
Public dan Government Relation PT Bali CMPP Andrean Raditha mengatakan jika proses perubahan desain teknologi dan investasi peralatan baru sudah terpasang sejak 30 Oktober 2023.
Tujuannya untuk meminimalisir emisi asap dan bau, serta melebarkan spek produk sehingga dapat memenuhi kebutuhan multi industri dengan pola one-day service
Pigaknya mengatakan, komisioning oleh vendor/kontraktor teknologi telah dilakukan sejak 18 November 2023.
Dan sampai saat ini masih berproses.
"Spek produk sudah tercapai, kini kami menunggu kenaikan volume yang ditargetkan," katanya, Rabu 3 Januari 2024.
Baca juga: Menkumham Yasonna Tinjau Kesiapan Autogate Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai
Menurutnya, Pemkot sudah menugaskan pihak laboratorium independen terdaftar dan terakreditasi melajukan uji emisi dan saat ini sedang menunggu hasil resmi uji emisi dari laboratorium tersebut.
"Minggu kedua januari akan dilakukan peninggian cerobong," imbuhnya.
Dan untuk mencapai target kapasitas pihaknya mengaku masih menunggu komisioning yang dilakukan vendor.
Sementara untuk proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu baru 90-100 ton per hari.
Mesin pengering atau Rotary Dryer (RD) yang ada di TPST Kesiman Kertalangu ada 3 unit.
RD 1 sedang dalam fase komisioning, RD 2 sedang off karena dalam tahap pemasangan perlengkapan tambahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.