Suami Mutilasi Istri di Malang
Setelah Diaben, Sutarini Akan Dilinggihkan di Kampung Halaman
Prosesi pengabenan dari Ni Made Sutarini (55) dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Prosesi pengabenan dari Ni Made Sutarini (55) dilaksanakan di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024).
Jenazah ibu dua anak itu diupacarai secara Hindu, setelah mendapat persetujuan dari sang suami, James Lodewyk Tomatala (61) yang membunuhnya.
"Informasinya, untuk saat ini upacaranya hanya pengabenan saja," ujar sepupu dari Made Sutarini, I Wayan Merta, Rabu (3/1/2024).
Prosesi pengabenan Sutarini dilaksanakan kerabatnya di Jawa Timur.
Jauh sebelumnya, Sutarini yang memeluk agama Kristen setelah menikah, memang memiliki keinginan untuk diaben jika meninggal dunia.
"Sering ngobrol-ngobrol sama keluarga di sini (Bali) kalau terjadi sesuatu agar diaben. Sama kerabat di sana (Jawa Timur) juga sempat bilang seperti itu, kalau meninggal agar bisa diaben," ungkap Wayan Merta.
Proses pengabenan Sutarini dilaksanakan di Malang, Rabu (3/1/2024). Kakak dan adik Sutarini di Bali, Ni Wayan Suarini dan Komang Suardana, Selasa (2/1/2024) telah berangkat ke Malang, membawa tirta dari sanggah dan pura kawitan untuk prosesi pengabenan Sutarini.
"Saat ini prosesi pengabenan saja. Upacara selanjutnya nanti, seperti ngeloras (Atma Wedana) akan dilakukan di sini (Banjar Banda, Desa Takmung)," ungkap Merta.
Nantinya setelah prosesi ngaben, upacara atma wedana rencannya akan dilaksanakan di kampung halaman Sutarini di Banjar Banda, Desa Takmung, Klungkung.
Baca juga: UPDATE Kasus Ayuterra Resort Ubud : Kuasa Hukum Mujiana Pertanyakan Gangguan Jiwa Vincent
Baca juga: Usai Habisi dan Mutilasi Sutarini, James Berikan Surat Kuasa Agar Istri Diupacarai Secara Hindu
Namun belum dapat dipastikan kapan upacara tersebut akan dilakukan.
Nantinya Sutarini yang disimbolkan berupa puspa, akan dilinggihkan di sanggah keluarga di kampung halamannya.
"Nanti setelah upacara ngelorasin (atma wedana) nanti dilinggihkan tentu di sini (sanggah keluarga). Bisa dibilang ia mulih daha," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.