Video Sopir Taksi Ancam Bule
Satgas Pariwisata Bali Tindak Driver Keluarkan Sajam Saat Bawa Penumpang Bule
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyayangkan adanya driver taxi yang mengancam wisatawan dengan senjata tajam
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun menyayangkan adanya driver taxi yang mengancam wisatawan dengan sajam di Pulau Dewata.
Pasalnya, Bali sebagai destinasi wisata hal yang pertama mesti diterapkan adalah rasa aman bagi pelancong.
Bali pun seperti diketahui telah menerbitkan ‘do and don’t’ atau apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menertibkan pariwisata Bali.
“Arahan Pak Pj Gubernur sudah membentuk Satpol PP Pariwisata, setelah dilaunching nanti mudah-mudahan ini (dapat bekerja dengan baik),”
Baca juga: Menparekraf Sebut Jumlah Kunjungan Wisman Meningkat 110,86 Persen Dibanding Tahun Lalu
“Tetapi hal-hal itu (video viral) sudah kita sampaikan, dan menindaklanjuti melalui anggota Satgas (Pariwisata) kita ada dari kepolisian, kepolisian sudah langsung (atensi),” katanya, Kamis 4 Januari 2024.
Lebih lanjut terkait Satpol PP Pariwisata, kata Tjok Bagus, rencananya akan di launching awal Februari.
Nantinya Satpol PP ini akan ditempatkan di daya tarik wisata (DTW).
“Sehingga segala sesuatunya bisa kita ini (segera atensi),”
“Tentu kita juga kemarin sudah bertemu dengan stakeholder pariwisata dan asosiasi, bisa kita juga menyampaikan kepada wisatawan mana yang boleh dan mana yang tidak. Termasuk juga di bandara,” jelasnya.
Disinggung terkait kewaspadaan dari warga lokal, pihaknya mengatakan, harusnya warga lokal sudah menyesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga sudah bisa dimengerti.
Pun jika wisman terlibat perkara dengan seseorang di Bali, Tjok Bagus menyebutkan, sudah ada call center dari Imigrasi yang bisa dihubungi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Wisman Terseret Arus di Pantai Kuta, Satu Selamat, Lainnya Dalam Pencarian
“Wisman call center-nya itu sudah ada dari imigrasi. Imigrasi juga sudah ada WA grup dengan desa adat, seperti di Kuta, jadi kalau ada kasus seperti ini cepat itu koordinasinya,”
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, mengatakan akan melakukan pemeriksaan dari sisi angkutan.
Apakah angkutan tersebut resmi atau tidak. Karena kata Samsi banyak taksi serupa yang tidak terdaftar resmi.
“Kami dorong percepatan penyelesaian jangan sampai gitu buat kami kalau izin sesuai dan layak jalan pengawasan benar harusnya tidak masalah,”
“Kalau terdaftar sanksi perusahaan, artinya tidak menjalankan SOP,”
“Kita lihat SOP kalau tidak dikerjakan seperti apa penyelesaian di dalam. Kami ada langkah teguran sampai suspend,” kata, Samsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.