Seputar Bali

Sering Resahkan Pedagang, ODGJ Diamankan Satpol PP Karangasem

I Wayan SA, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Jumat (5/1/2024) siang

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Istimewa
I Wayan SA, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Jumat (5/1/2024) siang 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - I Wayan SA, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Jumat (5/1/2024) siang.

ODGJ asal Budakeling, Kec. Bebandem diamankan dikarenakan meresahkan, sehingga masyarakat di sekitar merasa takut dan khawatir. 

Dari info yang dihimpun di lapangan, ODGJ tersebut diamankan lantaran sering mengambil makanan pedagang di desa, tanpa membayar. 

Masyarakat yang tak terima langsung melapor dan karena meresahkan serta takut dengan aksinya, pedagang tidak berani menegurnya. 

Baca juga: Bagus Wiranto Ambil Kartu ATM Rekannya Saat Tertidur, Saldo Ludes untuk Main Judi Online

Beberapa menit kemudian petugas mengevakuasinya

Kepala Satpol  PP  Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut berkeliaran di kampung, dan meresahkan warga.

"Evakuasi berjalan lancar. Mengerahkan 9 anggota Satpol  PP,”

“Setelah itu di bawa ke RS Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,"kata Artha Sedana, Jumat (5/1/2024)

"Yang bersangkutan telah diperiksa oleh tim medis Kejiwaan RSUD Kabupaten Karangasem untuk mendapat penanganan lebih lanjut, dan didampingi oleh keluarga," jelas Arta Sedana. 

Sehari sebelumnya, kata Arta Sedana, Satpol PP Karangasem mengevakuasi ODGJ di sekitar Br. Cegeng, Desa Kerta Buana, Kec. Sidemen. 

Baca juga: Permohonan RJ Kasus Dugaan Penistaan Agama Saat Nyepi Ditolak

Bersangkutan dievakuasi dikarenakan meresahkan warga lalu dirujuk ke RSJ Bangli.

"Sempat diperiksa di Puskesmas Sidemen sebelum dirujuk ke RSJ Bangli," imbuh Arta Sedana. 

Info di lapangan, ODGJ yang berkeliaran di sekitar Kota Amlapura sangat meresahkan  masyarakat.

Kadang, beberapa ODGJ membuat kerusuhan sehingga membuat resah. 

Diantaranya mengambil makan minuman pedagang di pinggir jalan, hingga melakukan aksi yang buat warga khawatir & ketakutan.

Masyarakat berharap petugas bisa amankan ODGJ yang berkeliaran di Kota Amlapura. 

Mereka harus dikembalikan kepada keluarganya, sehingga Kota Amlapura aman dan nyaman sehingga masyarakat tidak takut serta khawatir. 

Seandainya dibiarkannya, khawatir ada korban. Seperti di Terminal Kab. Karangasem.

Baca juga: Laporan Awal Dana Kampanye, KPU Denpasar Tekankan Tak Ada Caleg yang Nilai Dana Kampanye 0 Rupiah

Untuk diketahui, penanganan ODGJ yang ditangani Satpol PP Karangasem Tahun 2023 capai 36 kasus. 

Terhitung dari Januari-Desember 2023, terbanyak ada di Kecamatan Karangasem, Abang, Bebandem, dan lainnya. 

Sedangkan, penanganan ODGJ di Karangasem alami penurunan dibandingkan tahun 2022 dan 2021 lalu.

Sedangkan kasus ODGJ di Kab. Karangasem secara keseluruhan capai 1.107 orang dengan tersebar di semua Kecamatan di Karangasem.

Angka ini sesuai kasus ditangani Puskesmas di Karangasem serta RSUD Kab. Karangasem

Jumlah ini menurun dibanding tahun lalu. Usia penderita didominasi 15 - 59 Tahun.

Rinciannya yakni kasus ODGJ di Kec. Karangasem  mencapai angka 244, tersebar di Puskesmas I dan II. 

Di Kecamatan Bebandem, tercatat ada 101 kasus, kecamatan  Manggis 159 kasus, Sidemen 93, Selat 116 kasus, Kecamatan Rendang 120 kasus, Kecamatan Abang 132, serta Kecamatan Kubu 142. 

Jumlah ini sudah di diagnosa ODGJ oleh medis. 

Penyebab utama yang mendasari sikap gangguan jiwa ini sebagian besar dikarenakan depresi. 

Kemungkinan karena masalah kesehatan, ekonomi, keluarga, dan percintaan. 

Ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan kasus gangguan jiwa di  Karangasem, satu diantaranya adalah pendataan ODGJ. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved