Berita Tabanan
Tahun 2024 ini, Dua Jabatan Asisten Sekda Akan Kosong
Tiga jabatan eselon II di Tabanan untuk tahun 2024 ini akan kosong. Satu jabatan eselon II yang sudah kosong
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tiga jabatan eselon II di Tabanan untuk tahun 2024 ini akan kosong. Satu jabatan eselon II yang sudah kosong ialah Kepala Badan Kesbangpol yang pejabat sebelumnya pensiun pada 2023 lalu.
Dan kini dijabat pelaksana tugas (Plt).
Dan di 2024 ini, dua jabatan eselon II atau posisi jabatan asisten Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tabanan tahun 2024 ini akan mengalami kekosongan.
Itu dikarenakan posisi dua jabatan itu pejabatnya juga purna tugas.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra Selasa 9 Januari 2024.
Kristiadi mengaku, bahwa pejabat pertama yang akan memasuki masa purna tugas ialah Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dewa Ayu Sri Budiarti.
Kemudian yang kedua ialah Asisten 2 bidang perekonomian dan pembangunan.
Untuk Dewa Ayu akan purna tugas pada 1 Mei 2024 mendatang. Sedangkan Dalem Trisna Ngurah akan purna tugas pada 1 Oktober 2024.
“Ya tahun ini akan ada dua pejabat eselon II yang akan purna tugas. Sedangkan yang sudah kosong itu Kaban Kesbangpol yang sudah diisi oleh Plt,” ucapnya.
Baca juga: PDAM Denpasar Buka Diskon Sambungan Baru 50 Persen, Target Bisa Gaet 1.500 Pelanggan
Menurut dia, setiap jabatan eselon II memang harus diisi. Hal itu untuk jalannya roda pemerintahan.
Organisasi pemerintah daerah (OPD) saat ini yang kosong sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dan pelaksana tugas itu bisa dijabat oleh eselon setara,misalnya kadis atau kaban dan tentunya sesuai keputusan dan kebijakan Bupati Tabanan.
“Untuk contoh saja, posisi Kepala Badan Kesbangpol selaku Plt sekarang asisten 1, Pak Agus Hartawiguna," paparnya.
Kristiadi mengakui, bahwa pengisian jabatan yang kosong itu tetap harus melalui lelang jabatan.
Namun, untuk kapan waktu lelang jabatan, pihaknya hanya menunggu keputusan Bupati Tabanan.
Karena memang harus menunggu keputusan pimpinan.
“Kami tentu menunggu keputusan pimpinan," bebernya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.