Berita Denpasar
Dana BKK untuk Ogoh-ogoh di Denpasar Dicairkan Mulai Februari 2024
Nyepi saka 1946 jatuh pada 11 Maret 2024 yang sehari sebelumnya biasanya dimeriahkan pawai ogoh-ogoh.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Nyepi saka 1946 jatuh pada 11 Maret 2024 yang sehari sebelumnya biasanya dimeriahkan pawai ogoh-ogoh.
Terkait pembuatan ogoh-ogoh tersebut, Pemkot Denpasar memberikan dana pembinaan kepada Sekaa Teruna.
Melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Denpasar dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tersebut akan dicairkan pada Februari 2024 mendatang.
Masing-masing sekaa teruna bisa mencairkan dana setelah mengajukan proposal ke desa penyangga.

Kepala Disbud Kota Denpasar Raka Purwantara, mengatakan, pencairan dana ini menurut kecepatan masing-masing sekaa teruna mengumpulkan proposal ke desa penyangga.
Makin cepat proses pengumpulan, maka akan makin cepat proses pencairannya.
Masing-masing proposal tersebut berisikan uraian belanja BKK yang nilainya Rp 10 juta.
"Kami targetkan Februari 2024 mulai pencairannya. Dalam proposal ada uraian belanja BKK yang nilainya Rp 10 juta," katanya, Rabu, 10 Januari 2024.
Menurut Raka Purwantara, pencairan dana BKK tersebut khusus untuk kegiatan pembuatan ogoh-ogoh.
Baca juga: Lomba Ogoh-Ogoh Dibatasi Tahun Politik, Badung Tetap Gelar Lomba, tapi Ada Syaratnya
Sementara bagi 4 sekaa teruna yang tidak membuat ogoh-ogoh di lingkungan Kelurahan Renon, mereka tetap bisa mencairkan dana tersebut untuk kegiatan lainnya dalam pelestarian seni budaya.
Ia mengatakan, ada sebanyak 360 sekaa teruna yang masuk dalam penerima BKK.
Total anggaran yang akan dicairkan sebesar Rp 3,6 miliar.
"Dana itu nantinya bisa untuk pembuatan ogoh-ogoh juga untuk pelestarian seni dan budaya lainnya. Seperti Kelurahan Renon tidak membuat karena kepercayaan mereka, jadi bisa dialihkan misalnya kegiatan pelestarian Seni dan budaya lainnya melalui kegiatan Festival Desa, kegiatannya pemilihan teruna-teruni dan lainnya," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.