Berita Klungkung

Kejari Klungkung Telah Periksa 40 Saksi, Dugaan Penyelewengan BUMDes Desa Dawan Kaler Terus Bergulir

Kejari Klungkung Telah Periksa 40 Saksi, Dugaan Penyelewengan BUMDes Desa Dawan Kaler Terus Bergulir

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler, Selasa (7/3/2023) silam. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler, Kecamatan Dawan, Klungkung hingga saat ini terus bergulir.

Kejaksaan Negeri Klungkung saat ini telah memeriksa 40 orang saksi terkait kasus tersebut, dan tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari inspektorat.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan, kurang lebih sudah ada 40 orang saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penyelewengan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kerta Laba, Desa Dawan Kaler.

Pemeriksaan ini untuk mencocokkan keterangan saksi, dengan dokumen yang disita Kejari saat penggeledahan di Kantor BUMDes Dawan Kaler, Selasa (7/3/2023) silam.

"Keterangan saksi masih kami kumpulkan, kami cocokan dokumen-dokumen yang sempat kami sita," ujar Kasi Intel Kejari Klungkung, I Nyomam Triarta Kurniawan, Kamis (11/1/2024).

Selain pemeriksaan saksi, pihak Kejari Klungkung telah berkoordinasi dengan beberpaa intansi, yang sebelumnya menyuntikan modal ke BUMDes Dawan Kaler.

Sementara untuk estimasi kerugian negara dari kasus tersebut, pihak kejaksaan masih menunggu hasil audit inspektorat.

"Kami juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung," ujar Nyoman Triarta.

Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, I Wayan Sumiarta mengatakan, perhitungan kerugian negara di BUMDes Desa Dawan Kaler, sedang berproses koordinasi dengan pihak Kejari Klungkung.

Baca juga: Babinsa Wajib Kumpulkan Sampah Plastik 200 Kilogram Per Hari

Menurutnya ada beberapa tahapan dalam perhitungan kerugian negara, pertama melakukan telahan awal, pembentukan tim, ekspose dengan pihak penyidik kejaksaan, setelah data cukup dilakukan telahan dokumen dan konfirmasi lapangan. 

"Saat ini kita belum turun ke lapangan, masih koordinasi dengan pihak kejaksaan," jelas Sumiarta

Seperti diketahui, penyidikan terhadap dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana pada BUMDes Dawan Kaler ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tidak adanya laporan pertanggungjawaban terhadap hadiah uang BKK pada lomba Desa Terpadu Kabupaten Klungkung.

Hadiah uang BKK dialokasikan untuk penyertaan ke BUMDes Desa Dawan Kaler

Bumdes Dawan kaler selama ini menjalankan 3 unit usaha, yakni unit usaha air dalam kemasan, unit usaha simpan pinjam, dan unit usaha pasar desa.

Namun unit usaha simpan pinjam saat ini telah macet.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved