Berita Badung
Rencana Pembangunan TPST di Sangeh Sempat Dibatalkan Kini Giri Prasta Sebut Berlanjut
Rencana Pembangunan TPST di Sangeh, Dulu Sempat Dibatalkan Kini Giri Prasta Malah Sebut Berlanjut Karena Lahan Tukar Guling
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal yang dilakukan Pemkab Badung kembali menuai pertanyaan.
Pasalnya rencana pembangunan TPST itu sebelumnya sudah disepakati untuk tidak dibangun di Desa Sangeh karena adanya penolakan warga.
Namun kini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta malah mengaku bahwa rencana pembangunan TPST di Desa Sangeh itu tetap berlanjut.
Hanya saja tidak dibangun dilahan kabupaten, mengingat tanah tersebut sudah dilakukan tukar guling oleh desa adat setempat.
"Rencana TPST yang ada di Sangeh itu tidak batal. Tanah yang kami miliki, sudah dilakukan tukar guling dengan tanah desa adat. Jadi tanah kami itu akan dijadikan tampak depan Sangeh, sedangkan TPST nantinya ada disisi barat di belakang," ucapnya saat ditemui beberapa hari lalu.
Pihaknya pun memastikan jika TPST itu dipastikan akan tetap dibangun sesuai rencana pemerintah Kabupaten Badung.
Bahkan TPST yang dibangun sesuai rencana akan mengelola sampah yang dihasilkan di wilayah Badung Utara.
Disinggung mengenai hasil rapat Desa dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) yang menyepakati bahwa TPST tidak jadi dibangu di Desa Sange, Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu menampiknya.
"Itu (TPST) Batal dibangun ditempat semula, atau tanah milik kita. Tapi di bangun di Tanah Desa Adat," bebernya.
Baca juga: Bupati Badung Giri Prasta Pimpin Langsung Sosialisasi Rencana Pembangunan TPST Sangeh
Mantan Ketua DPRD Badung itu menegaskan bahwa di Ujung Desa Sangeh atau dari seletan disebelah kirinya adalah lahan pemerintah Kabupaten Badung.
Rencana Pemkab Badung membangun TPST di lahan tersebut.
Namun dari hasil rapat pemkab Badung dengan tokoh masyarakat Desa Sangeh, dibatalkanlah lokasi tersebut.
"Jadi arahan dari tokoh masyarakat Desa Sangeh adalah tukar Guling, tanah milik desa adat yang ada di belakang dan jauh. Nah disitulah nanti akan kita bangun," bebernya.
Ditanya kembali apa lahan yang dimaksud adalah di kawasan Jemeng Sangeh?
Giri Prasta membenarkannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.