Jurnalis Dianiaya
Aniaya Jurnalis, Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka, Ini Kata Ahli Pers dan PWI Maluku
Aniaya Jurnalis Saat Bertugas, Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka, Ini Kata Ahli Pers dan PWI Maluku
"PWI Maluku tentunya kita menyesalkan dan mengecam kasus kekerasan terhadap jurnalis," kata Samloy.
Ex Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku itu juga meminta aparat penegak hukum agar secepatnya memproses kasus tersebut, sehingga ada efek jera bagi pejanat publik yang senagaja menghalangi kerja-kerja jurnalis di lapangan.
"Dan kita berharap Kapolresta dan jajarannya dapat membindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang menimpa ini karena apapun dalihnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," jelasnya.
Bahkan lanjut dia, atas perbuatan itu, Johar Isnain dinilainya tidak pantas menududuki posisi di Perum Bulog Maluku.
"Karena itu pejabat yang tidak mengerti dengan kerja kerja pers harus ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku. Dan dia tidak layak hidup di Negara Demokrasi," kecamnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal dan Ahli Pers Minta Terapkan Pasal Berlapis tuk Pelaku Pemukulan Jurnalis Jenderal di Ambon serta PWI Maluku Kecam Kekerasan Pers yang Dilakukan Pejabat Bulog.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.