Berita Klungkung

Warga Dapati Sampah Organik Bercampur Sampah Plastik, Tokoh Masyarakat : Tutup Permanen TPA Sente

Warga Dapati Sampah Organik Bercampur Sampah Plastik, Tokoh Masyarakat Minta Tutup Permanen TPA Sente

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun bali/ Eka Mita Suputra
Kondisi TPA Sente yang telah overload, Selasa (16/1/2024). Warga masih mendapati pihak yang membuang sampah organik bercampur anorganik ke TPA Sente. 

SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Para tokoh masyarakat dan pihak Desa Pikat sepakat menutup TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah secara permanen.

Hal ini tertuang dalam berita acara rapat evaluasi/pemantauan TPA Sente.

Dengan demikian, diharapakan tidak ada lagi pihak yang membawa sampah ke TPA Sente.

Pj Perbekel Desa Pikat I Nyoman Kardana menjelaskan, tokoh masyarakat dan pihak Desa Pikat melakukan rapat untuk menindaklanjuti pemantauan dari masyarakat di TPA Sente.

Dari pemantauan warga, selama dua hari yakni Rabu (10/1/2024) dan Sabtu (13/1/2024), ternyata masih ada pihak yang membuang sampah organik bercampur sampah anorganik ke TPA Sente.

Padahal sesuai kesepakatan pada tanggal 7 Desember 2023, hanya boleh sampah residu atau sampah yang tidak bisa diolah seperti pempers, pembalut, kaca yang dibuang ke TPA Sente.

Mengingat kondisi TPA Sente telah overload

"Dari hasil evaluasi, memang benar penyampaian warga. Sampah yang dibuang bukan hanya sampah residu. 
Dari temuan warga itu, kami tindaklanjuti dengan rapat agar bagaimana tokoh masyarakat menyikapi hal ini. Sehingga kami tidak disalahkan oleh masyarakat," ujar Nyoman Kardana, Selasa (16/1/2024).

Bahkan hasil pemantauan masyarakat ini, diperkuat dengan bukti video.

Baca juga: KATALOG Promo Hypermart 17-18 Januari 2024: Serba Diskon! Pewangi Molto Rp9.890, Rinso Cair Rp16.890

Ada mobil yang membawa sampah ke TPA Sente, diatasnya merupakan sampah residu. Namun dibawahnya merupakan campuran sampah organik dan anorganik.

Hal ini membuat tokoh masyarakat bersama pihak desa, sepakat untuk menindaklanjuti dengan menandatangani berita acara. 

Pada intinya berita acara tersebut memohon kepada Pj Bupati Klungkung untuk melaksanakan SE tanggal 28 Desember 2017, tentang penutupan TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah mulai Senin (15/1/2024).

"Kami merasa kewalahan terus menerima keluhan warga, dan tidak mungkin bagi kami untuk terus menjaga pembuangan sampah di TPA Sente, karena tidak ada yang mengindahkan kesepakatan tanggal 7 Desember 2023. Sehingga kami sepakat meminta Bapak Pj Bupati Klungkung untuk melaksanakan SE tanggal 28 Desember 2017, yakni penutupan TPA Sente sebagai tempat pembuangan sampah," Ungkap Kardana sesuai berita acara yang ditandatangani, Senin (15/1/2024).

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Nyoman Sidang mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pengolahan sampah di TOSS (tempat olag sampah setempat). 

Sejak minggu kedua bulan Januari 2024, telah diberlakukan penambahan jam kerja di TOSS. Dari awalnya perhari 6 jam, menjadi 8 jam kerja.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved