Berita Denpasar
Marak Parkir Liar, Personel Satlantas Polresta Denpasar dan Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban
Marak Parkir Liar, Personel Satlantas Polresta Denpasar dan Tim Gabungan Gelar Operasi Penertiban
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Denpasar, menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Pulau Nias, Denpasar, pada Rabu 17 Januari 2024.
Operasi penertiban ini dilakukan setelah Polisi menerima pengaduan dari pihak rumah sakit terkait maraknya parkir liar di sepanjang ruas jalan yang dapat mengganggu akses mobil ambulans menuju ke rumah sakit Prof IGNG Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Menurut Kasubnit 1 Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Helmi Iskandar, SH., selaku komandan penertiban mengatakan, operasi ini gencar dilaksanakan selama sepekan. Dimulai pada Senin 15 dan Selasa 16 Januari 2024. Lokasi operasi awal berlangsung di Jalan By Pass Ngurah Rai, sepanjang jalur Matahari Terbit.
Baca juga: Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2024 Patroli Tiga Pilar Sambangi Kantor KPUD Gianyar
Sementara pada Rabu 17 Januari 2023, operasi penertiban dilanjutkan di Jalan Pulau Nias, Denpasar, yang merupakan jalur emergency menuju RSUP PROF IGNG Ngoerah, Denpasar.
"Jadi, dalam operasi ini kami petugas gabungan memberikan teguran secara humanis dan memberikan stiker pemberitahuan di larang parkir terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," ungkapnya.
Untuk hari pertama dan kedua di kawasan Matahari Terbit, ujar Ipda Helmi Iskandar, ada 5 kendaraan yang diberikan teguran dan stiker. Sedangkan di Jalan Pulau Nias terdapat 7 kendaraan yang diberikan teguran.
Diterangkanya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh masyarakat sekitar. "Tujuan utama operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dalam beraktivitas di jalan raya," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jembrana Kucurkan Dana Apresiasi Nyepi, Rp2,5 Juta untuk Setiap Sekaa
Keterangan terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama terkait parkir liar di jalur khusus.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan patuh terhadap aturan yang berlaku demi terciptanya ketertiban dan keamanan di ruas jalan Denpasar," tuturnya.
Diharapkan, melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga kesehatan dan keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjamin.(*)
Berikut Kelompok Makanan yang Diwaspadai Jadi Penyumbang Inflasi Oktober 2025 di Kota Denpasar |
![]() |
---|
75 Persen Pedagang Pasar Kumbasari Dipindahkan ke Pasar Badung, Sisanya Masih Dipersiapkan |
![]() |
---|
Gym dan Coffee Shop di Sesetan Bali Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku, Wajahnya Terekam di CCTV |
![]() |
---|
Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan, Denpasar Terapkan Sistem Tiang Bersama |
![]() |
---|
DENPASAR Terapkan Sistem Tiang Bersama, Terkait Rencana Penataan Kabel Provider di Jalur Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.