Berita Denpasar
Upaya Kurangi Kemacetan, Pemkot Denpasar Berencana Bangkitkan Lagi Angkutan Kota
Upaya Kurangi Pemakaian Kendaraan Pribadi dan Atasi Kemacetan, Pemkot Denpasar Berencana Bangkitkan Lagi Angkutan Kota
Penulis: Putu Supartika | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keberadaan angkutan kota alias Angkot di Kota Denpasar kian menyusut.
Bahkan saat ini hanya ada dua angkot yang masih laik jalan di Kota Denpasar.
Sementara penggunaan kendaraan pribadi semakin meningkat dan menambah beban jalan raya sehingga menimbulkan kemacetan.
Untuk mengatasi hal itu, Pemkot Denpasar kembali merancang untuk membangkitkan Angkutan Kota (Angkot).
Kepala Dianas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sariawan mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Di samping mengurangi kepadatan lalulintas juga mengurangi polusi udara dan meminimalkan resiko kecelakaan di jalan.
"Kami sebenarnya ada upaya membangkitkan kembali moda transportasi angkot sesuai keinginan pak Wali. Tetapi, sekarang pengusaha angkot ini bisa tidak melakukan peremajaan kendaraan mereka," kata Sriawan, Rabu 17 Januari 2024.
Menurut Sriawan, angkot masih berpeluang untuk beroperasi kembali.
Namun, karena terkendala aturan, pengusaha angkot harus melakukan peremajaan kendaraan mereka.
Baca juga: Pj Bupati Mohon Pengertian Masyarakat, Segera Cari TPA Alternatif
Apalagi, jalur trayek mereka belum dihapus.
"Ini merupakan project berkelanjutan karena kita tahu sekarang jalan tol saja saat liburan sudah macet. Ini merupakan solusi terbaik ditambah dengan adanya bus Trans Metro Dewata," kata Sriawan.
Dia mengatakan, angkot ini masih sangat diperlukan karena perjalanan mereka bersifat fleksibel bisa masuk ke jalan-jalan kecil.
Dan direncanakan, angkot ini nantinya akan jadi pendukung Trans Metro Dewata untuk bisa menjangkau pada jalur-jalur umum bahkan hingga masuk ke desa-desa.
Sriawan mengatakan, jika ingin membangkitkan angkot, pihaknya juga harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pusat.
Sebab, kendalanya saat ini keberadaan angkot sudah jarang diminati masyarakat karena dianggap lebih efisien menggunakan kendaraan pribadi.
Dengan kondisi itu, ia menginginkan agar Pemprov Bali membentuk badan layanan yang dibentuk untuk membiayai operasional para sopir.
"Karena minat yang sudah berkurang untuk naik angkot, ini yang kami harus minta ke Pemprov Bali untuk membantu membentuk badan layanan. Dimana, Pemprov Bali membantu membiayai gaji sopir dan mungkin bensinnya juga. Itu bisa diambil dari CSR dan lainnya," jelasnya.
Menurut dia, Dishub meminta bantuan Pemprov Bali karena ke depan dia ingin adanya angkot ini bisa melayani hingga ke luar daerah.
Sehingga, wisatawan yang datang maupun warga yang akan ke luar Kota bisa meminimalkan penggunaan kendaraan pribadi.
Ia menambahkan saat ini kondisi angkot yang ada di Kota Denpasar sudah banyak yang tidak memiliki izin trayek karena keterbatasan usia.
Hal ini dikarenakan dibatasi oleh aturan Perda nomor 4 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa usia angkot hanya bisa beroperasi maksimal 25 tahun.
Sementara, banyak angkot saat ini umurnya melebihi aturan tersebut.
Sehingga di Kota Denpasar hanya ada dua kendaraan yang masih bertahan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.