Berita Klungkung
Warga Desa Timuhun Persilakan Lahannya Untuk Dibangun TPA
Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
Eka Mita Suputra
Lahan di wilayah Desa Timuhun yang diizinkan warga setempat untuk dijadikan TPA, Rabu (17/1/2024).
"Nantinya lokasi itu untuk pembuangan sampah residu. Jika dilihat dari kondisi lahannya, bisa dimanfaatkan sampai 20 tahun ke depan," jelas Nyoman Jendrika.
Terkait hal ini, pihaknya telah meminta jajarannya untuk melakukan kajian untuk memindaklanjuti hal ini. Sehingga ada alternatif untuk mengatasi masalah ini.
"Kami di pemerintah, sudah siap untuk menerima resiko anggaran dari hal ini. Sehingga permasalahan sampah bisa kami atasi," jelas Jendrika.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.