Berita Klungkung
Warga Desa Timuhun Persilakan Lahannya Untuk Dibangun TPA
Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Fenty Lilian Ariani
SEMARAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat dalam kondisi overload.
Gayung bersambut, warga di Desa Timuhun mempersilakan lahan mereka untuk dijadikan TPA oleh pemerintah.
Bahkan hal ini telah disampaikan ke Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.
Lahan warga yang dipersilakan untuk dibangun TPA tersebut berada di wilayah Dusun Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan.
Untuk memasuki wilayah tersebut, harus melewati jalan setapak dan persawahan. Jaraknya sekitar 1 kilometer dari akses jalan utama.
"Lahan itu (untuk TPA) berupa jurang, luasannya sekitar 2 hektar," ujar Kepala Dusun Kaleran, Desa Timuhun, I Nyoman Pasek Arsana, Rabu (17/1/2024).
Lahan yang akan dijadikan TPA alternatif itu, berupa jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter.
Jaraknya memang cukup jauh dari pemukiman.
Lahan tersebut tampak masih hijau, dengan ditumbuhi pepohonan produktif seperti kepala, durian, hingga cengkeh.
Baca juga: Rudenim Denpasar Deportasi Seorang WNA Mesir Karena Tidak Sanggup Bayar Denda Overstay
"Pemilik lahan di sini jumlahnya 16 orang. Semuanya sudah sepakat dan mengizinkan lahan mereka ini untuk TPA,"ungkap Pasek Arsana.
Menurutnya ada beberapa alasan, yang membuat warga sepakat lahannya untuk dijadikan TPA.
Misalnya dengan dibangun fasilitas publik seperti TPA, warga berharap ada pengaspalan jalan dan masuknya akses listrik ke wilayah tersebut.
Bahkan saat ini badan jalan menuju lahan yang akan digunakan TPA sudah tersedia sepanjang 4,5 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter.
"Jadi dengan ada jalan yang memadai dan diaspal, kawasan ini bisa berkembang juga jadi pemukiman. Warga bisa buat pemukiman di sini. Kalau dengan warga mengizinkan TPA di sini, rentu pengaspalan bisa lebih diprioritaskan," ungkap Pasek Arsana yang juga seorang pemilik lahan di lahan tersebut.
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengatakan, pihaknya langsung ke Desa Timuhun setelah menerima kabar ada warga setempat yang mengizinkan lahannya untuk TPA.
Nantinya lokasi itu menjadi alternatif, dengan kondisi TPA Sente yang telah overload.
"Nantinya lokasi itu untuk pembuangan sampah residu. Jika dilihat dari kondisi lahannya, bisa dimanfaatkan sampai 20 tahun ke depan," jelas Nyoman Jendrika.
Terkait hal ini, pihaknya telah meminta jajarannya untuk melakukan kajian untuk memindaklanjuti hal ini. Sehingga ada alternatif untuk mengatasi masalah ini.
"Kami di pemerintah, sudah siap untuk menerima resiko anggaran dari hal ini. Sehingga permasalahan sampah bisa kami atasi," jelas Jendrika.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.