Berita Klungkung
Sekda Klungkung Bali Lantik Pejabat Fungsional Humas, Tekankan Pentingnya Disiplin
pengembangan karier pegawai tidak hanya ditujukan bagi kepentingan individu, melainkan lebih pada upaya memperkuat organisasi
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, melantik serta mengambil sumpah jabatan Pejabat Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Klungkung.
Prosesi berlangsung di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Bali, Rabu 27 Agustus 2025.
Dalam arahannya, Sekda Agung Lesmana menegaskan disiplin merupakan kunci utama bagi setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
Tanpa disiplin, kata dia, pelayanan publik yang berkualitas dan kinerja pemerintahan yang optimal sulit diwujudkan.
Baca juga: UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini
“Disiplin dan semangat kebersamaan harus terus ditingkatkan demi mewujudkan pemerintahan yang maju, harmonis, tenteram, dan makmur,” ujarnya.
Sekda juga berharap momentum pelantikan ini mampu menjadi penyemangat bagi pejabat yang baru dilantik, sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Klungkung.
Menurutnya, pengembangan karier pegawai tidak hanya ditujukan bagi kepentingan individu, melainkan lebih pada upaya memperkuat organisasi agar kinerja dan pelayanan publik tetap terjaga.
Terutama dalam bidang kehumasan yang berperan penting menyampaikan program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.
“Semoga pelantikan ini menjadi motivasi untuk senantiasa mengabdi sebagai ASN dengan penuh profesionalisme, tanggung jawab, dan dedikasi tinggi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Jabatan Fungsional memiliki peran strategis dalam memberikan layanan berbasis keahlian dan keterampilan tertentu, sehingga menjadi salah satu penopang penting dalam pencapaian tujuan organisasi perangkat daerah. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.