Berita Klungkung

Sampan Barang Tenggelam di Kusamba, Kerugian Rp1 Miliar, BPBD Ingatkan Potensi Ombak Tinggi

Sampan Barang Tenggelam di Kusamba, Kerugian Rp1 Miliar, BPBD Ingatkan Potensi Ombak Tinggi

Istimewa
SAMPAN - Sampan yang tenggelam di pesisir Klungkung, Kamis (28/8/2025). Ombak tinggi menghantam hingga sampan terbelah dua. 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Sampan atau perahu pengangkut barang Sri Mertha Sari 2 tenggelam setelah dihantam gelombang besar di Perairan Pantai Kampung Kusamba, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kamis (28/8/2025) pagi.

Akibat musibah ini, pemilik sampan mengalami kerugian materiil mencapai Rp1 Miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada menjelaskan, seluruh awak kapal selamat meski perahu serta senagiam basar muatan tidak bisa diselamatkan.

“Tidak ada korban jiwa. Kapten dan anak buah kapal berhasil mencapai daratan menggunakan jaket pelampung,” ujar Widiada.

Baca juga: Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur

Menurutnya, sekitar pukul 08.15 Wita, sampan itu sempat bersandar, untuk melakukan aktivitas muat barang bangunan berupa 20 m⊃3; pasir, 100 sak semen, dan 50 lembar spandek.

Saat proses bongkar muat berlangsung, ombak besar menghantam haluan kapal hingga lambung sampan pecah. 

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 182, Uji Kompetensi Bab 5

Air laut pun masuk dan membuat kapal karam sekitar pukul 09.30 Wita.


“Gelombang laut saat ini sulit diprediksi. Ombak besar bisa datang tiba-tiba. Itulah yang menyebabkan sampan tidak mampu bertahan,” jelasnya.


Akibat kejadian ini, pemilik kapal, I Kadek Romi Susianta asal Desa Lembongan, diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Kapal dikemudikan I Made Darma dengan dua ABK, I Ketut Kirna dan I Made Arsa Dana.


BPBD Klungkung kini mengingatkan nelayan maupun pemilik kapal penyeberangan untuk lebih berhati-hati. 


“Kami mengimbau masyarakat pesisir selalu memperhatikan peringatan cuaca sebelum melaut atau melakukan aktivitas bongkar muat,” tegas Widiada. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved