Berita Denpasar

Angkot Kembali Beroperasi, Dishub Bali Minta Perhatikan Kualitas Layanan dan Trayek

Angkot Kembali Beroperasi, Dishub Bali Minta Perhatikan Kualitas Layanan dan Trayek

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Angkutan kota atau angkot di Kota Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -  Wacana menghidupkan kembali angkutan kota (angkot) di Kota Denpasar disambut positif oleh berbagai pihak.

Salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta. Samsi mengatakan bagus jika angkot kembali digunakan sebagai transportasi umum. 

“Kalau memang bisa didorong angkutan umum tapi tentu saja harus diperhatikan kualitas layanan dan kemudian juga konektivitasnya dengan trayek-trayek angkutan umum yang lebih besar maka konektivitasnya mesti diperhatikan, saya kira itu positif lah kalo mengarah ke angkutan umum,” kata, Samsi pada, Kamis 18 Januari 2024. 

Selama ini kata Samsi sebetulnya keberadaan angkot masih ada.

Namun kelihatannya banyak angkot yang tidak diremajakan sehingga tidak memenuhi syarat jalan untuk di jalan raya. 

Dinas Perhubungan Bali juga membagikan data jumlah angkutan umum di Bali.

Diantaranya Angkutan Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) Tahun 2024 sebanyak 20 angkutan.

Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Tahun 2024 sebanyak 389 angkutan.

Angkutan taxi Tahun 2024 sebanyak 3.155.

Baca juga: Pemain Bali United, Kadek Arel Berkesempatan Dampingi Presiden Jokowi ke Training Center PSSI di IKN

Dan Angkutan Sewa Khusus Tahun 2024 sebanyak 10.465 angkutan. 

Sebelumnya, Pemkot Denpasar kembali merancang untuk membangkitkan Angkutan Kota (Angkot).

Kepala Dianas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sariawan mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. 

Di samping mengurangi kepadatan lalulintas juga mengurangi polusi udara dan meminimalkan resiko kecelakaan di jalan. 

"Kami sebenarnya ada upaya membangkitkan kembali moda transportasi angkot sesuai keinginan pak Wali. Tetapi, sekarang pengusaha angkot ini bisa tidak melakukan peremajaan kendaraan mereka," kata Sriawan, Rabu 17 Januari 2024. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved