Berita Tabanan

Begini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Siti yang Dihajar Suami Siri di Rumahnya

Begini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Siti yang Dihajar Suami Siri di Rumahnya

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Korban mengalami luka parah hingga mengalami bengkak di bagian mata kirinya. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Siti Choriyah, 42 tahun asal Banyuwangi Jawa Timur dihajar suami sirinya. Siti mengalami bengkak di bagian mata kirinya.

Aksi penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polsek Kediri.

Suami sirinya, Lucky Saeful Anwar 37 tahun asal Bandung, Jawa Barat pun dijuk polisi.

Kapolsek Kediri Polres Tabanan, Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengatakan, awal mula kejadian ini pada Rabu 17 Januari 2024, antara korban dan pelaku berada di daerah Canggu. Mereka berdua nongkrong.

Kemudian keduanya sempat bertengkar di tempat tongkrongan, karena korban Siti mengajak pelaku untuk pulang. Pelaku tidak mau, sehingga memukul dan menendang korban.

“Akhirnya korban pulang duluan, dan pelaku kemudian menyusul ke rumah di Perum Graha Taman Sari Blok Utama nomor 18 B (TKP),” ucap Subakti Kamis 18 Januari 2024.

Nah setelah menyusul pulang, lanjut Subakti, pelaku yang tiba di rumah dengan kalap langsung menendang perut korban. Dan berkali-kali memukul pada bagian wajah korban. Tak hanya itu, rambut korban dijambak dan kepala korban dibenturkan ke tembok.

“Korban sempat berteriak untuk meminta tolong. Namun, pelaku malah mengancam akan membunuh korban. Korban tetap berusaha melarikan diri,” ungkapnya.

Subakti mengurai, korban sempat lari keluar rumah, namun pintu pagar sudah dikunci.

Baca juga: Rudapaksa Korbannya, Tiga Terdakwa Ini Terancam Penjara 12 Tahun

Baca juga: Cemburu, Siti Dihajar Suami Siri dengan Tangan Kosong Hingga Bengkak Di Mata Kiri

Dan korban sempat di kejar hingga sampai di depan pagar, kembali terkena tendangan hingga korban terjatuh.

Dan mendapatkan lagi pukulan. Korban berupaya tetap kabur mendorong pagar, hingga dipisah oleh tetangga. Dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kediri.

“Pengakuan korban kejadian seperti itu. Dan dari VER korban ini mengalami bengkak pada mata bagian kiri, sakit kepala bagian atas dan sakit jari kaki sebelah kanan,” paparnya.

Untuk penangkapan sendiri, Subakti melanjutkan, bahwa pihaknya ketika mendapat laporan Rabu kemarin itu, pihaknya langsung melakukan olah tkp dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti selanjutnya mengamankan pelaku ke Mapolsek Kediri.

Kepada penyidik, pelaku menerangkan benar  melakukan memukul, menendang dan membenturkan kepala pelaku dengan korban.

“Pelaku mengakui, melakukan penganiayaan karena emosi. Karena korban dianggapnya keras kepala,” bebernya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved