Berita Klungkung
Warga Timuhun Klungkung Izinkan Lahannya untuk TPA, Minta Pemerintah Tetap Olah Sampah
Pemkab Klungkung berupaya mencari TPA (tempat pemrosesan akhir) baru untuk membuang sampah residu, setelah TPA Sente di Desa Pikat dalam kondisi overl
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Eka Mita Suputra
Lahan di wilayah Desa Timuhun yang diizinkan warga setempat untuk dijadikan TPA, Rabu (17/1/2024).
Bahkan saat ini badan jalan menuju lahan yang akan digunakan TPA sudah tersedia sepanjang 4,5 kilometer dengan lebar sekitar 6 meter.
"Jadi dengan ada jalan yang memadai dan diaspal, kawasan ini bisa berkembang juga jadi pemukiman. Warga bisa buat pemukiman di sini."
"Kalau dengan warga mengizinkan TPA di sini, tentu pengaspalan bisa lebih diprioritaskan," ungkap Pasek Arsana yang juga seorang pemilik lahan di lahan tersebut. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.