Korupsi SPI Unud
Prof Antara dkk Dituntut Selasa Depan, Babak Baru Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Sidang dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud)
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Putu Candra
Prof Antara saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi SPI Unud di Pengadilan Tipikor Denpasar, beberapa waktu lalu.
Pula terkait besaran nilai SPI, Prof Antara mengaku tidak mengetahui. Saat menjabat sebagai Wakil Rektor (WR) I bidang akademik, dirinya hanya sekadar tahu tentang SPI.
"SPI itu bukan ranah kami, bidang akademik. SPI itu dari ranah keuangan. Ada Wakil Dekan II terlibat, WR II, dan Rektor. Teman-teman ini yang memasak. Saya hanya memakai masakan (produk) itu dalam sistem aplikasi," ungkapnya.
Dikejar siapa yang mempunyai kewenangan dan memerintahkan meng-upload besaran SPI ke sistem. Prof Antara menyebut adalah perintah dari Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS(K) yang kala itu menjabat sebagai Rektor Unud.
"Secara hirarki komandonya dipegang oleh rektor. Kami semua bekerja berdasarkan perintah," jawabnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi SPI Unud
Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Prof Antara dkk Akan Hadapi Tuntutan Tim JPU Selasa Pekan Depan |
![]() |
---|
Update Terbaru: Lima Orang Internal Unud Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Dugaan Korupsi SPI |
![]() |
---|
Hasil Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud , Saksi Adi Panca Sebut Kerja Atas Perintah Pimpinan |
![]() |
---|
Hasil Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Yusnantara Akui Terima Draft SPI dari Saksi Antara |
![]() |
---|
Ini Jadwal Sidang Praperadilan Rektor Unud Melawan Kejati Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.