Berita Tabanan

Dinas Pertanian Tabanan Kejar Vaksinasi Booster PMK di Tahun 2024

Dinas Pertanian Tabanan terus menggenjot upaya vaksinasi PMK untuk realisasi 100 persen sapi di Tabanan tervaksin.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Ilustrasi - Dinas Pertanian Tabanan Kejar Vaksinasi Booster PMK di Tahun 2024 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan kini harus bekerja ekstra.

Selain kasus rabies yang harus ditangani dengan vaksinasi rabies terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).

Kini petugas Distan harus fokus untuk berlanjut ke vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tabanan, Bali.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana mengatakan, bahwa pihaknya harus beralih sementara waktu untuk melakukan vaksinasi PMK.

Baca juga: Target Vaksinasi PMK di Tabanan Tinggal 544 Ekor

Hal ini sesuai dengan instruksi pusat di mana vaksinasi booster terhadap sapi dan babi harus dilakukan.

Karena itu, pihaknya kini menyusun jadwal untuk vaksinasi booster PMK 2024.

“Ya ini kita sedang menyusun untuk booster sesuai instruksi pusat dan Provinsi,” ucapnya, Senin 22 Januari 2024.

Vaksinasi PMK, dari data terakhir bahwa di Tabanan hanya tinggal 544 ekor pada November 2024 lalu.

Dinas Pertanian Tabanan terus menggenjot upaya vaksinasi PMK untuk realisasi 100 persen sapi di Tabanan tervaksin.

Total populasi sapi di Tabanan sendiri mencapai populasi sapi sebanyak 38.729 ekor.

“Karena memang menyangkut booster. Jadi instruksi pusat dan Provinsi harus ada pengulangan terus,” tegasnya.

Tahun ini sesuai arahan dari pemerintah pusat, sambungnya, kegiatan vaksinasi PMK akan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.

Di mana pada triwulan pertama untuk Tabanan dialokasikan sekaligus ditarget hampir mendekati 14 ribuan dosis harus terpakai.

Nantinya di akhir bulan ketiga, capain target tersebut akan dievaluasi lagi oleh pemerintah pusat sebagai acuan pada pengalokasian dosis vaksin pada triwulan berikutnya.

Bercermin dari itu, jumlah dosis yang dialokasikan pada triwulan kedua ada kemungkinan mengalami perubahan sesuai penilaian dari pemerintah pusat.

“Tahun ini alokasi vaksin untuk PMK ini kita tidak perlu mengajukan ke pusat, namun pemerintah pusat yang mengalokasikan sesuai estimasi populasi yang ada untuk kemudian didroping secara bertahap dari pusat,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa saat ini pihaknya akan menyisir kembali hewan ternak milik warga di masing-masing kecamatan yang mungkin terlewati saat kegiatan vaksinasi PMK sebelumnya.

Sebab meskipun sudah seratus persen untuk vaksinasi PMK di 2023, namun harus terus berlanjut pada tahun 2024 ini.

“Upaya mencegah sekaligus membebaskan suatu daerah dari ancaman kemunculan kasus PMK, harus dilakukan melalui kegiatan vaksinasi dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut,” bebernya.

Eka Parta menambahkan, selain harus dilakukan melalui kegiatan vaksinasi dalam jangka waktu dua tahun berturut-turut, maka harus pula juga tidak adanya lagi kemunculan kasus selama setahun berjalan.

Tahun kemarin, sasaran PMK di Kabupaten Tabanan didominasi oleh ternak sapi milik warga karena jumlahnya cukup banyak.

Selanjutnya adalah babi, dan kemudian kambing.

“Nantinya untuk target sasaran kita hitung lagi dan itu dari Provinsi yang menentukan,” imbuhnya. (ang).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved