Berita Bangli

Enam TK Swasta di Kabupaten Bangli Naik Status Jadi Negeri   

Enam Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Bangli secara resmi diubah statusnya menjadi TK Negeri.

Istimewa
Penyerahan SK perubahan status TK swasta menjadi TK Negeri. Selasa (23/1/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Enam Taman Kanak-kanak (TK) swasta di Bangli secara resmi diubah statusnya menjadi TK Negeri.

Perubahan status tersebut ditandai dengan penyerahan SK di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli, Selasa (23/1/2024).


Enam TK yang kini statusnya menjadi negeri diantaranya TK Negeri Citra Widya, TK Negeri Katung, TK Negeri Antugan, TK Negeri Dharma Kethi Sentana, TK Negeri Handayani SKB dan TK Negeri Artha Yoga.

Baca juga: Dishub Bangli Perbaiki Traffic Light Depan Alun-alun Bangli, Hampir Dua Tahun Tak Berfungsi


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, I Komang Pariarta mengatakan, perubahan status swasta menjadi negeri ini merupakan tindak lanjut usulan dari lembaga dan desa. Proses administrasinya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2022. 


Lanjut Pariarta, proses perubahan status melibatkan seluruh stakeholder terkait. Mulai dari Inspektorat, Badan Pertanahan, Disdikpora serta pihak terkait lainnya.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif Retribusi, Dewan Bangli Minta Pelayanan Kebersihan Lebih Maksimal

"Anggarannya bersumber dari Dana APBD tahun 2023. Dengan peningkatan status ini kita harap  bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan anak usia dini," ujarnya. 


Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengungkapkan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan hal yang sangat fundamental.

Sebab perkembangan anak di masa selanjutnya akan sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi yang diberikan sejak usia dini. 

Baca juga: Biaya Angkut Sampah di Bangli Akan Naik, Rumah Tangga dari Rp 2.000 Jadi Rp 15.000


"Awal kehidupan anak merupakan masa yang paling tepat dalam memberikan stimulasi dan dorongan edukatif. Dengan demikian anak dapat berkembang secara optimal. Masa usia dini adalah masa emas perkembangan anak," kata Sedana Arta.


Lanjutnya, periode emas ini hanya berlangsung satu kali sepanjang rentang kehidupan manusia. Jadi untuk menempanya, lembaga atau sekolah harus mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: Rencana Kenaikan Tarif Retribusi, Dewan Bangli Minta Pelayanan Kebersihan Lebih Maksimal

"Melalui perubahan status sekolah swasta menjadi negeri ini, diharapakan mampu meningkatkan pelayanan bidang Pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli," ucapnya. 


Dengan berubahnya status sekolah, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini berharap pelayanan di bidang pendidikan anak usia dini lebih meningkat. Sehingga meningkatkan pula angka partisipasi sekolah di Kabupaten Bangli. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved