Penembakan WNA Turki
Kasus Penembakan WNA di Mengwi Badung, Pelaku Gunakan Senjata Kaliber 7,62
Pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Villa Palm House masih dalam pengejaran polisi dari satreskrim Polres Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ngurah Adi Kusuma
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pelaku penembakan Warga Negara Asing (WNA) di Villa Palm House, Desa Tumbak Bayuh Mengwi Badung masih dalam pengejaran polisi dari satreskrim Polres Badung dan Reskrimsus Polda Bali.
Bahkan dari pemeriksaan terhadap korban ditemukan luka tembak sebanyak 5 kali pada tubuh korban.
Namun dari 5 luka tembakan, hanya dua yang dalam hingga pelurunya masih nempel. Bahkan dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan sejumlah selongsong peluru.
"Jadi pelaku menggunakan Senjata Kaliber 7,62. Itu senjata yang kecil digunakan untuk menyerang korban," ujar
Baca juga: Kesaksian Sopir Truk Laka Beruntun di Bypass IB Mantra Gianyar
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, didamping Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono Selasa 23 Januari 2024.
Dijelaskan untuk senjata api belum ditemukan namun di lokasi ditemukan tiga peluru yang utuh dan dua selongsongnya.
Pihaknya mengaku dari keterangan beberapa saksi saat itu korban dan temannya duduk di living room villa.
Namun tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal menyerang dengan melakukan tembakan. Korban dan beberapa saksi pun langsung kabur pergi ke beberapa billa yang lain.
"Korban sudah kena tembak dan berlumuran darah pergi dari TKP untuk bersembunyi. Jadi di dalam villa itu ada empat orang dan hanya pelaku yang tertembak," bebernya.
Baca juga: Pemkab Buleleng Beri Insentif Fiskal Pajak Daerah untuk Pelaku Usaha Hiburan Tertentu
Kendati demikian pihaknya mengaku motif dan kasus tersebut masih didalami bahkan jajaran reskrim Polres Badung sudah melihat rekaman CCTV di TKP.
"Pelaku ini adalah seorang WNA. Namun kami masih dalami kasusnya," tegasnya
Ditegaskan ada tiga orang pelaku yang mendatangi villa korban. Bahkan dari rekaman CCTV terlihat hanya satu yang menggunakan senjata api.
"Jadi korban juga belum bisa kami mintai keterangan karena dalam pemeriksaan. Tapi kasus ini masih kami kembangkan," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.