Pria Tewas di Sempidi Badung

Terungkap Korban Sempidi Tak Ada Masalah dengan Para Pelaku, Tapi Pisau Tembusi Jantungnya

Terungkap Korban Sempidi Tak Ada Masalah dengan Para Pelaku, Tapi Pisau Tembusi Jantungnya

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
MOHON BANTUAN Semeton Bali, Keluarga Korban Pembacokan di Sempidi Butuh Biaya Penguburan 

 


TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kelima pelaku pengeroyokan di Sempidi Badung akhirnya di tangkap.

Bahkan kelima pelaku itu pun dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP  tentang Tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Hal itu pun dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasusnya pada Selasa 23 Januari 2024.

Diakui, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan pisau, 
pecahan kaca, dan benda-benda tumpul lainnya, serta ada yang menggunakan tangan kosong.

Baca juga: Perseteruan Pj Bupati Gianyar dan Gus Gaga Kian Tajam, Ngakan Putra Diledek Jadi Jubir

Bahkan motif dari kejahatan tersebut adalah terjadinya penganiayaan terhadap korban yang merupakan korban target salah sasaran. 

"Awal mulanya motif dari para tersangka untuk melakukan penganiayaan secara bersama-sama ditujukan kepada beberapa orang target yang merupakan anggota dari salah satu kelompok pencak silat rantauan (IKPSI Kera Sakti) yang ada di Bali.

Yang mana para tersangka ini juga merupakan anggota dari salah satu kelompok pencak silat rantauan (PSHT) yang ada di Bali" tegasnya.

Baca juga: Lika-Liku TPA Sente, Ditutup Karena Overload Sampah Hingga Kebakaran

Pihaknya juga mengakui beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yakni beberapa kendaraan yang digunakan korban dan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Namun untuk barang bukti pisau masih dilakukan pencarian, mengingat kata pelaku pisau tersebut dibuangnya di salah satu sungai.

"Untuk pisaunya belum ditemukan, namun saat penganiayaan pelaku menggunakan pecahan kaca, termasuk juga pot bunga," bebernya 

Diakui, hasil visum tubuh korban dan penyebab kematian ditemukan beberapa memar dan luka lecet di sekujur tubuh korban dan satu luka tusukan fatal di dada sebelah kanan korban selebar 3cm dengan dalam 14 cm tembus hingga menusuk paru-paru dan jantung korban.

"Jadi hasil visum sementara kematian disebabkan karena luka tusukan yang mengenai jantung korban tersebut. Berdasarkan analisa awal dari dokter bahwa luka tusukan tersebut disebabkan oleh benda tajam yang ditusukan secara menyamping melalui dada sebelah kanan korban," ucapnya.

Seperti diketahui, ada lima pelaku yang diamankan yakni Roni Saputra (23), Bima Fajar Hari Saputra (18), Alif Maulana (17), Supbahtiar (21) dan Ahmat Hilmi Mustofa (25) yang semuanya berasal dari Jawa Timur.

"Dari lima pelaku ini atas nama Roni Saputra yang melakukan penusukan," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan saat ini ada sejumlah pelaku yang masih dalam pengejaran polisi. Bahkan diperkirakan ada 12 pelaku dalam pengeroyokan tersebut 

"Kurang lebih ada 5 pelaku yang lain sudah kami kantongi ciri-cirinya. Setelah semua tertangkap, akan kami sampaikan kembali," imbuhnya.

Curhat Keluarga

Ditemui di rumah duka di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng pada Selasa (23/1/2024) ibunda almarhum bernama Putu Suartini (54) mengatakan, pihaknya belum menerima informasi dari kepolisian bila beberapa pelaku pengeroyokan yang menewaskan anak keempatnya itu telah ditangkap.

Kendati demikian, ia berharap para pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya, mengingat sang anak tewas dengan cara mengenaskan.  

"Saya lihat yang mengeroyok anak saya itu ada banyak. Jadi saya harap semuanya bisa ditangkap dan dijerat hukuman yang seberat-beratnya sebagai mana anak saya diperlakukan seperti itu."

"Saya sebagai orangtua tidak terima. Cara mereka memperlakukan anak saya sangat sadis, tidak punya rasa prikemanusiaan," kata Suartini.

Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (16/1/2024) dini hari itu diakui Suartini hingga saat ini masih membuat keluarga syok dan trauma.

Anak ke limanya yang saat ini bekerja di salah satu hotel di Jimbaran bahkan diminta untuk mundur dari pekerjaannya, dan tinggal bersama orangtuanya di Buleleng. 

"Saya tidak mau anak kelima saya seperti Adhi. Lebih baik dia tinggal di Buleleng saja meski perekonomian kami terbatas."

"Hati saya masih sakit sekali melihat video Adhi dipukul dan ditendang oleh para pelaku. Tidak ada satupun yang bisa menolong dia. Saya masih belum ikhlas. Setiap hari saya menangis, seperti orang gila," ucap Suartini lirih. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved