Pria Tewas di Sempidi Badung
Kronologi Tewasnya Adhi Putra Krismawan di Sempidi Badung, Bermula dari Dendam Dua Perguruan Silat
Satu dari enam pelaku pembunuhan terhadap korban salah sasaran, Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Mengwi, Badung telah menjalani sidang tuntutan
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kronologi Tewasnya Adhi Putra Krismawan di Sempidi Badung, Bermula dari Dendam Dua Perguruan Silat
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu dari enam pelaku pembunuhan terhadap korban salah sasaran, Adhi Putra Krismawan di Sempidi, Mengwi, Badung telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat, 16 Februari 2024.
Adalah terdakwa anak inisial AMF (17) yang dituntut pidana penjara selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
AMF dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan perencanaan.
Terdakwa anak ini pun dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Terungkap Korban Sempidi Tak Ada Masalah dengan Para Pelaku, Tapi Pisau Tembusi Jantungnya
"Proses persidangan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum atas nama terdakwa anak AMF sudah memasuki tahapan pembacaan tuntutan."
"Jadi kami menuntut terdakwa anak ini dengan pidana selama 10 tahun, dipotong masa tahanan" jelas JPU Iman Ramdhoni ditemui usai sidang.
Baca juga: Terungkap Korban Sempidi Tak Ada Masalah dengan Para Pelaku, Tapi Pisau Tembusi Jantungnya
Terkait kronologis peristiwa berdarah yang menewaskan korban salah sasaran, Adhi Putra Krismawan berlatar dendam antar anggota dua perguruan silat.
Yaitu Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) atau biasa disebut kera sakti.
Baca juga: Update Kasus Pengeroyokan di Sempidi Badung, 5 Pelaku Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Sebelum peristiwa terjadi, Senin, 15 Januari 2024 sekira pukul 20.30 Wita, terdakwa anak membaca pesan di WhatsApp (WA) grup PSHT.
Dipesan itu meminta anggota grup tersebut berkumpul di depan Perumahan Citra Land untuk mencari anggota perguruan silat dari IKSPI
Ini dilakukan untuk aksi balas dendam terhadap anggota IKSPI, karena beberapa hari sebelumnya di Kabupaten Sidoarjo, ada anggota PSHT dipukuli, dibunuh dan ada juga anggota PSHT perempuan dilecehkan oleh anggota IKSPI.
Baca juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Sempidi Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Suartini: Saya Tidak Terima
Mereka pun berkumpul, lalu anggota PSHT yang kurang lebih berjumlah 20 orang pergi dari depan Perumahan Citra Land menuju pertigaan Patung Hanoman Sempidi.
Di sana mereka melihat ada seorang orang anggota IKSPI mengendarai sepeda motor, lalu melakukan pengejaran, namun orang tersebut dapat melarikan diri.
Baca juga: Keluarga Korban Pengeroyokan di Sempidi Minta Pelaku Dihukum Setimpal, Suartini: Saya Tidak Terima
Tak berselang lama, terdakwa anak dan anggota PSHT melihat ada 3 sepeda motor yang berjalan beriringan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.