Berita Denpasar
Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Denpasar, KTP 11 Pedagang Ditahan
Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini kami menahan KTP para pedagang yang membandel, untuk kami lakukan pemanggilan di Kantor Satpo PP Denpasar.
Baca juga: BEGINI Peran Pelaku Pengeroyokan di Sempidi, Tersangka yang Tusuk Dada Korban Ditangkap di Denpasar
Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan kepada para pedagang tumpah.
"Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar Akan Terapkan Pajak Hiburan Maksimal 40 Persen, Pengusaha Bisa Ajukan Keringanan
Diharapkan kepada pedagang, pemilik toko, dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod untuk bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.