Berita Denpasar

Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Pasar Tumpah di Sanglah Denpasar, KTP 11 Pedagang Ditahan

Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan pedagang pasar tumpah di kawasan Pasar Sanglah, Denpasar.

Istimewa
Penertiban pasar tumpah di Pasar Sanglah Denpasar, Bali, Kamis 25 Januari 2024 


Lebih lanjut disampaikan, dalam penertiban ini kami menahan KTP para pedagang yang membandel, untuk kami lakukan pemanggilan di Kantor Satpo PP Denpasar. 

Baca juga: BEGINI Peran Pelaku Pengeroyokan di Sempidi, Tersangka yang Tusuk Dada Korban Ditangkap di Denpasar


Di samping itu pihaknya juga telah melakukan pemanggilan kepada pemilik toko yang memberikan pelataran tokonya sebagai lokasi sewa untuk berjualan kepada para pedagang tumpah. 


"Kami memanggil pemilik toko, karena lokasi pelataran untuk parkir bukan untuk tempat berjualan yang dapat menjadi pemicu kemacetan di lokasi Pasar Sanglah ini," ujarnya. 

Baca juga: Pemkot Denpasar Akan Terapkan Pajak Hiburan Maksimal 40 Persen, Pengusaha Bisa Ajukan Keringanan

 

Diharapkan kepada pedagang, pemilik toko, dan seluruh stakeholder di Desa Dauh Puri Kelod untuk bersama-sama menciptakan kawasan pasar rakyat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan konsumen. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved