Berita Bangli
Diusulkan Sejak 2021, Pemkab Bangli Review Perencanaan Dua Ruas Jalan Rusak
Dinas PUPR Perkim Bangli melakukan review perencanaan pada dua ruas jalan yang rusak akibat bencana.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Dinas PUPR Perkim Bangli melakukan review perencanaan pada dua ruas jalan yang rusak akibat bencana.
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat proses perbaikan, sebab kerusakan ruas jalan sudah terlalu lama.
Diketahui ada dua ruas jalan yang dicek oleh tim Dinas PUPR Perkim Bangli. Yakni di ruas jalan Sidawa-Tamanbali dan ruas jalan Penataan-Pukuh.
Baca juga: Personel Beragama Hindu Polres Bangli Sembahyang Bersama di Pura Giri Brata
Dua ruas jalan tersebut mengalami kerusakan akibat bencana, dan telah diusulkan bantuan anggaran perbaikan pada BNPB sejak tahun 2021.
Kepala Dinas PUPR Perkim Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widyana Maya menjelaskan, review perencanaan yang dilakukan pihaknya meliputi inventarisasi dan penghitungan ulang desain.
Sebab diyakini ada perubahan kondisi di ruas jalan yang rusak, akibat sudah terlalu lama.
Baca juga: Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi yang Dinilai Rawan Kecelakaan
"Karena sudah terlalu lama (rusak), Pak Bupati memerintahkan untuk melakukan review perencanaan di lokasi kerusakan. Hasil review ini akan kami diskusikan lagi dengan pak bupati, bagaimana kelanjutannya," ucap dia.
Dewa Maya mengatakan, sejatinya Pemkab Bangli telah menyiapkan anggaran perbaikan ruas jalan tersebut di APBD 2024.
Walau demikian Pemkab tetap menunggu hasil dari proses pengusulan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Upaya Menekan Angka Stunting, Pemkab Bangli Siapkan Rp 7 Miliar Untuk Program SPAM Desa
"Apabila setelah review ini anggaran dari pusat turun, maka tinggal eksekusi saja. Tidak perlu menunggu proses pengukuran di lapangan."
"Begitupun sebaliknya, apabila masih belum ada kepastian, maka Pemkab yang turun tangan. Intinya pak bupati ingin semua masalah krusial di Bangli bisa segera terselesaikan," tegasnya.
Baca juga: Polres Bangli Gelar Simulasi Pengamanan Tahap Pungut dan Hitung Suara Pemilu 2024
Di sisi lain, Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Sang Ketut Supriadi menjelaskan Kabupaten Bangli sebelumnya masuk dalam tahap pertama pencairan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun belum lama ini ada perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Dampaknya, lanjut Supriadi, dana yang harusnya cair di tahun ini harus menunggu lagi karena adanya perubahan PMK. Setelah itu baru penandatanganan Surat Pernyataan Pemberian Hibah (SPPH).
Baca juga: Petani di Bangli Enggan Menanam Jagung, Pakan Ternak justru Didatangkan dari Luar Bali
"Bangli kan hanya tinggal menunggu penandatanganan SPPH saja. SPPH ini ditandangani oleh penerima hibah dan dari Kementerian Keuangan. Namun karena ada perubahan PMK ini, otomatis harus menunggu lagi," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya yang ikut mendampingi review perencanaan dari Dinas PUPR Perkim tidak memungkiri jika ada ruas jalan yang saat ini kondisinya semakin parah.
Ruas jalan tersebut yakni Penataan-Pukuh, di mana kondisinya saat ini sudah putus.
"Yang parah itu di Pukuh, Kecamatan Susut karena jalannya sudah putus. Sesuai usulan dana hibah Rp700 juta, karena saat itu masih bisa dilewati. Namun karena sudah putus, maka di APBD dianggarkan Rp 1,2 miliar. Sedangkan di ruas jalan Sidawa-Tamanbali kondisinya masih tetap. Dari segi usulan di APBD Rp 1,3 miliar. Sedangkan di dana hibah Rp 1,6 miliar," sebutnya.
Diketahui, pada tahun 2021 Pemkab Bangli mengusulkan dana hibah untuk perbaikan ruas jalan yang rusak akibat bencana. Awalnya ada 8 titik ruas jalan yang diusulkan. Namun satu ruas yakni jalur Tegalalang - Tambahan akhirnya diambil alih oleh Pemkab Bangli.
Tujuh ruas jalan yang diusulkan bantuan, total anggarannya mencapai Rp 8,6 miliar. Meliputi rehabilitasi jalan Sidawa-Tamanbali Rp 1,6 miliar, jalan Selati-Tanggahan Talangjiwa Rp 1,5 miliar, jalan Penglipuran-Tirta Dedari Rp 1,3 miliar, jalan Penulisan- Sukawana Rp1,6 miliar lebih, jalan Bangbang-Penaga-Landih Rp 470 juta, jalan Penataan–Pukuh Rp 700 juta dan rehabilitasi jalan dan bangunan pelengkap jalan pada ruas jalan Abuan sebesar Rp 532 juta. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.