Berita Bangli
Bangli Kekurangan Tenaga Juru Parkir, Pemberlakuan Tarif Parkir Baru Sudah Diterapkan
Bangli kekurangan juru parkir, berbagai upaya untuk merekrut tenaga jukir telah dilakukan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kabupaten Bangli saat ini telah resmi menerapkan tarif parkir baru, untuk kendaraan bermotor.
Kendati demikian, jumlah juru parkir yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli justru masih kurang.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serita.
Kata dia, selama ini yang menjadi objek pungutan parkir menyasar empat pasar.
Baca juga: Tarif Parkir di Tempat Khusus Naik Per 1 Januari 2024, Tarif Parkir Mobil di Karangasem Jadi 3.000
Meliputi Pasar Singamandawa, Kintamani; Pasar Kayuambua, Susut; Pasar Yangapi, Tembuku; dan Pasar Kidul, Bangli.
"Selain itu ada objek baru, yakni Alun-alun Bangli," ucapnya, Jumat 26 Januari 2024.
Dengan berlakunya Perda Nomer 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, diakui titik keramaian yang bisa dijadikan objek pungutan retribusi parkir lebih luas lagi.
Seperti minimarket hingga warung makan.
Hanya saja, imbuh Serita, pihaknya justru kekurangan tenaga jukir.
Disebutkan untuk pungutan parkir, selama ini pihaknya melibatkan 52 orang jukir.
Jumlah tersebut menurutnya masih kurang, untuk memaksimalkan pungutan parkir sesuai Perda terbaru.
"Kami masih kekurangan belasan tenaga jukir," ujarnya.
Kasi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengatakan, berbagai upaya untuk merekrut tenaga jukir telah dilakukan pihak dia.
Salah satunya berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, yang wilayahnya memilki pontensi dijadikan objek pungutan retribusi parkir kendaraan.
"Semisal di banjar A ada rumah makan yang ramai pengunjung, maka kami akan koordinasi dengan pemangku wilayah setempat, untuk menunjuk salah satu warganya menjadi jukir. Pendekatan ini terus kami lakukan untuk memenuhi kekurangan," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.