Sponsored Content

Berkat JKN, Kontrol Rutin Anak Jadi Lancar

Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Kelas 2, I Wayan Sugihartawan (23) merasa sangat bersyukur.

Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Berkat JKN, Kontrol Rutin Anak Jadi Lancar 

TRIBUN-BALI.COM - Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah Kelas 2, I Wayan Sugihartawan (23) merasa sangat bersyukur.

Hal ini lantaran putra dari Sugihartawan pernah merasakan langsung manfaatnya ketika sakit.

Istri dari Sugihartawan, Ni Luh Putu Sumiasih (24) menuturkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya ditanggung oleh Program JKN.

Memiliki jaminan kesehatan dengan menjadi peserta dari Program JKN di saat sehat sangat penting sebagai bentuk proteksi diri ketika jatuh sakit.

Namun apabila sakit dan memerlukan pelayanan kesehatan, tentu dengan adanya Program JKN akan terasa sangat bermanfaat.

“Putra kami sempat merasa tidak enak pada telinganya dan terasa seperti berdengung kemudian kami membawanya ke klinik terdaftar. Dari dokter memerikan rujukan agar putra kami dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut,” ujar Sumiasih.

Saat mengakses pelayanan kesehatan di Klinik maupun di rumah sakit, Sumiasih mengaku puas dengan pelayanan yang diterima.

Ia tidak menemukan kendala ketika menggunakan JKN dari segi alur pelayanan. Selain itu Sumiasih juga mengatakan jika dirinya tidak merasakan diskriminasi, hal tersebut membuat Sumiasih semakin terkesan.

“Selama menjalani kontrol rutin di rumah sakit saya mendapatkan pelayanan yang sangat memuaskan. Dari saya tidak ada keluhan dan semoga pelayanan JKN di rumah sakit semakin ditingkatkan lagi,” ungkap Sumiasih.

Sumiasih berkali-kali mengucapkan rasa terima kasihnya kepada program JKN yang telah ada sejak tahun 2014. Sebagai peserta JKN, selain haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Sumiasih juga mengapresiasi prinsip gotong royong yang terkandung di dalam Program JKN, di mana iuran peserta yang sehat membantu peserta yang sakit.

“Dengan menjadi peserta JKN, Saya tak khawatir jika sewaktu-waktu harus berobat. Pasalnya, seluruh biaya pengobatan ditanggung JKN asalkan sesuai dengan indikasi medis dan tidak perlu merogoh kantongnya dalam-dalam untuk membayar biaya berobat,” ungkap Sumiasih.

Sumiasih menambahkan jika pengalamannya menggunakan Program JKN membuatnya semakin sadar akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan karena sakit bisa datang kapan saja. Menjadi Peserta JKN bukan hanya sekedar memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik tetapi juga demi kebaikan diri sendiri karena kebutuhan akan jaminan kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap individu.

“Saya berharap siapapun yang menjadi pemimpin tidak akan pernah menghilangkan Program JKN ini. Semoga Program JKN akan selalu ada dan konsisten didalam menjamin kesehatan masyarakat,” jelas Sumiasih

Kepesertaan JKN yang bersifat wajib merupakan upaya dari negara untuk memastikan seluruh warganya memiliki jaminan kesehatan guna mengurangi resiko finansial yang terjadi disaat sakit dan memerlukan pelayanan medis. Sumiasih memiliki harapan besar semoga program mulia ini akan tetap konsisten dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat semakin baik dari waktu ke waktu.

Sebagai Informasi tambahan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN senantiasa mengembangkan inovasi demi kemudahan peserta dalam mengakses berbagai layanan seperti Aplikasi Mobile JKN yang memiliki berbagai fitur kemudahan untuk Peserta JKN antara lain: informasi peserta,pendaftaran antrean online, konsultasi dokter, perubahan data peserta, skrining riwayat kesehatan, info iuran, pengaduan layanan JKN, info ketersediaan tempat tidur dan tentunya masih banyak lagi kemudahan yang ditawarkan oleh Aplikasi Mobile JKN.

Selain Aplikasi Mobile JKN, juga tersedia layanan daring lainnya untuk peserta JKN seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Voice Interractive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), dan BPJS Kesehatan Care Center 165 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved