Berita Denpasar
Mr. X Meninggal di Ubung Denpasar, Tumbang Ketika Hendak Berbicara dengan Resepsionis Hotel
Seorang pria tanpa identitas meninggal secara mendadak di Denpasar, langsung roboh di depan ruang resepsionis hotel
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pria tanpa identitas meninggal dunia secara tiba-tiba di Hotel Permata Dana I, Ubung, Denpasar, Bali pada Senin 29 Januari 2024, sekitar pukul 05.45 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi kepada Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pria itu tumbang ketika hendak berbicara dengan resepsionis Hotel Permata Dana I.
“Belum sempat mengeluarkan suara, selanjutnya korban langsung roboh di depan ruang resepsionis Hotel Permata Dana,” ungkap AKP I Ketut Sukadi.
Saksi-saksi atas nama I Kadek Agus Supra Mulia (47) dan Dewi Roslina (32) mulanya tengah berada di Ruang Resepsionis Hotel Permata Dana I.
Baca juga: Seorang WNA Asal Tiongkok Meninggal Saat Snorkeling di Pantai Jemeluk
Kala itu, mereka melihat orang tak dikenal datang dan masuk ke Hotel Permata Dana I.
Sesampainya di depan resepsionis hotel, korban hendak berbicara kepada saksi dengan cara menganga.
Belum sempat berkata-kata, korban dikatakan langsung roboh di depan ruang resepsionis hotel.
“Sesampainya di depan resepsionis Hotel Permata Dana, saksi 1 dan saksi 2 melihat korban hendak menyampaikan sesuatu kepada saksi 1 dan saksi 2.”
“Belum sempat mengeluarkan suara selanjutnya korban langsung roboh di depan ruang resepsionis Hotel Permata Dana,” jelas Kasi Humas.
Mengetahui hal itu, saksi Kadek Agus berusaha menolong korban dengan memberikan segelas air putih.
Namun, korban tak merespons hal tersebut dan hanya mendengkur.
Diduga pingsan, Kadek Agus kemudian menyiramkan air putih itu ke wajah korban. Tetap saja, korban dikatakan tak merespons.
Menindaklanjuti hal itu, Kadek Agus kemudian menuju Pos BPBD yang berlokasi di Terminal Ubung, Denpasar.
Ketika kembali dari Pos BPBD, Kadek Agus melihat korban benar-benar tak bergerak sedikit pun.
“Setelah saksi 1 kembali dari kantor BPBD, selanjutnya saksi 1 melihat korban sudah tidak ada pergerakan sama sekali,” ungkap AKP Sukadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.