Kasus Pengancaman di Badung
ILM Ancam Warga dengan Sajam di Kapal Badung, Duktang Digiring ke Polsek Mengwi
Kasus pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kasus pengancaman dengan senjata tajam (Sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung. Kali ini seorang penduduk pendatang (Duktang) digiring Polsek Mengwi, Minggu (28/1) malam.
Dari informasi yang didapat, kasus pengancaman terjadi di Jalan Raya Panglan, tepatnya di depan UD Sri Udari Banjar Cepaka Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Badung sekitar pukul 21.05 WITA.
Saat itu pelaku dengan inisial ILM (24) ugal-ugalan mengendarai kendaraan jenis Yamaha Vixion.
Tiba-tiba datang pengendara sepeda motor jenis Kawasaki KLX yang belum diketahui namanya ingin menendang pelaku.
Karena tidak terima atas perlakuan pengendara Kawasaki KLX selanjutnya pelaku yakni ILM mengeluarkan sajam berupa pisau dari pinggangnya.
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Pengancaman di Kapal Badung Sering Bawa Pisau Belati saat Keluar Rumah
Dia pun langsung mengejar pengendara Kawasaki KLX, namun tidak ditemukan dan pengendara KLX berhasil kabur.
Mirisnya lagi, karena tidak berhasil mengejar, pelaku malah turun dari sepeda motornya dan menodongkan sajam tersebut kepada dua pemuda asal Banjar Cempaka, Kelurahan Kapal, Mengwi yang juga sedang melihat kejadian itu.
Melihat pelaku menodongkan sajam dua pemuda yang diketahui bernama Kadek Agus Putra (23) dan Gede Juni Surya Atmaja (21) langsung lari karena takut. Mereka langsung mencari warga dan melaporkan kejadian itu ke Linmas Kelurahan Kapal.
"Jadi warga dan linmas termasuk aparat kepolisian langsung mencari terduga pelaku ke rumah kosnya di Banjar Uma Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Badung. Terduga pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Polsek," ujar sumber kepolisian yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Namun pengendara sepeda motor KLX belum diketahui siapa, yang menendang terduga pelaku itu.
"Jadi Saksi yakni dua pemuda asal Kapal itu melihat, terduga pelaku ugal-ugalan mengendarai motornya," tegas sumber.
Kasi Humas Polres Badung, Senin (29/1) tidak menampik kejadian. Hanya saja pihaknya mengaku pelaku masih diperiksa di Polsek Mengwi. "Pelaku masih diperiksa di Polsek. Nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Sering Bawa Pisau saat Keluar Rumah
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Mengwi, pelaku pengancaman di Kelurahan Kapal Badung yang diketahui berinisial ILM (24) asal Lamboya, Kabupaten Sumba Barat itu mengaku sering membawa pisau belati saat keluar. Pisau itu pun diselipkan di pinggangnya dengan alasan jaga-jaga.
Bahkan setelah mengancam, Minggu (28/1) malam, pisau belati itu disembunyikan di kosnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.