Pengeroyokan di Badung
Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Badung: Niat Hati Melerai, Justru Dianiaya 3 Orang Pelaku
Viral di media sosial aksi pengeroyokan terhadap pria yang menggunakan jaket salah satu penyedia jasa ojek online.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Badung: Niat Hati Melerai, Justru Dianiaya 3 Orang Pelaku
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Viral di media sosial aksi pengeroyokan terhadap pria yang menggunakan jaket salah satu penyedia jasa ojek online.
Dalam video yang beredar terlihatkan tiga orang tengah melakukan pengeroyokan terhadap pria tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tersebut diketahui berada di wilayah Kuta, Badung Bali.
Terkait dengan hal tersebut, Plt Wakapolresta Denpasar, AKBP I Made Bayu Sutha Suartana menyebut jika korban yang diketahui merupakan driver ojol itu bernama I Wayan Mustiana.

Ia menyebutkan jika lokasi pengeroyokan terjadi di halaman parkir depan J Hotel, Kuta pada Rabu 24 Januari 2024.
Baca juga: Detik-detik Pengeroyokan di Sempidi, Para Pelaku Sempat Keliling Cari Target Namun Salah Sasaran
“Korban I Wayan Mustiana. Rabu 24 Januari 2024 pukul 17.00 WITA di parkiran depan J Hotel Kuta,” ungkapnya dalam jumpa pers yang digelar di Mapolsek Kuta, Selasa 30 Januari 2024.
Kronologi Pengeroyokan
Lantas I Made Bayu Sutha Suartana mengungkapkan kronologi pengeroyokan itu.
Pengeroyokan itu bermula dari adanya cekcok antara Syaiful Bahri dan kekasihnya di pinggir Jl. Raya Kuta, Badung, Bali.
Wayan Mustiana yang kebetulan berada di dekat TKP kemudian mendekat dengan maksud melerai keduanya.
Namun, niat baik Mustiana dipandang berbeda oleh Saiful Bahri.
Dia kemudian memanggil saudara laki-laki dan rekannya yakni Rivaldi dan Imam untuk sama-sama melakukan pengeroyokan kepada Mustiana.
“Ada pasangan sejoli. Cekcok di pinggir jalan. Niat baik dari Bapak Wayan Mustiana untuk meleraikan. Memisahkan.”
“Tapi tidak terima, manggil rekan-rekannnya yaitu Syaiful Bahri, Rivaldi dan Imam.
Ketiga oramg tersebut melakukan pengeroyokan, pemukulan terhadap korban,” jelas AKBP Bayu Sutha.
Baca juga: Enam Gelandangan Diamankan Dari Bawah Jembatan Seririt
Atas kejadian tersebut, Wayan Mustiana melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta.
AKBP Bayu Sutha menuturkan, menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.
Usai diamankan, pelaku kini mendekam di Mapolsek Kuta guna diproses lebih lanjut.
“Pada Sabtu 27 Januari 2024 sekitar 13.00 WITA, dilihat dari CCTV dan sebagainya, akhirnya pelaku berhasil diamankan, dibawa ke Polsek Kuta,” pungkas Plt Wakapolresta Denpasar, AKBP AKBP I Made Bayu Sutha Suartana.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.