Jangan Salah! BI Checking Kini Sudah Berganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Cek Riwayat Keuanganmu
Jangan Salah! BI Checking Kini Sudah Berganti Jadi SLIK OJK, Begini Cara Cek Riwayat Keuanganmu
Penulis: Arini Valentya Chusni | Editor: Aloisius H Manggol
Laporan Wartawan Tribun Bali, Arini Valentya Chusni
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Istilah BI Checking mungkin terdengar tidak asing, terutama untuk Tribunners yang ingin mengajukan pembiayaan di perbankan.
Nah, BI Checking kini sudah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan alias SLIK OJK.
SLIK OJK ini berisi tentang catatan informasi terkait riwayat kredit dan pembiayaan debitur.
OJK Bali juga mengatakan, SLIK juga dapat menunjukkan status kolektibilitas (KOL) debitur, apakah debitur masih kredit macet atau tidak.
Baca juga: HOAX! OJK Bantu Lunasi Hutang Pinjol, Pastikan Dulu 5 Syarat Ini
Jika dulu SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan adalah catatan informasi terkait riwayat keuangan.
Di dalamnya berisi status kelancaran pembayaran kredit calon debitur.
Pengelolaan SLIK dilakukan oleh OJK dengan tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan. Salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
Dibandingkan saat masih BI Checking, cakupan iDeb pada SLIK lebih luas lagi. Di dalamnya, melingkupi lembaga keuangan bank, lembaga pembiayaan (finance), maupun lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur serta kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID)
Baca juga: Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja, Simak Tips Memilih Asuransi dari OJK Bali
Dengan terintegrasinya SLIK, dalam proses pengajuan pinjaman diharapkan angkat kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) dapat diminimalisir.
Dalam laporan SLIK OJK, ada beberapa informasi yang tertera, seperti data pokok, identitas agunan debitur, pemilik dan pengurus badan usaha yang menjadi debitur, jumlah pembiayaan yang diterima, riwayat pembayaran cicilan kredit debitur, dan informasi mengenai kredit yang macet atau gagal bayar.
Nantinya, informasi tersebut akan saling dipertukarkan antar bank dan non bank serta lembaga keuangan lainnya.
| Mendagri Tito Bersama Menkeu Purbaya Kawal Transformasi Fiskal Daerah |
|
|---|
| Soroti Gaya Menkeu Spontanitas, Akademisi Bali Widhiasthini: Yang Terpenting Beliau Base On Data |
|
|---|
| USAI Menkeu Purbaya Sentil Dana Badung Parkir di Bank Rp2,2 Triliun! Komisi III Panggil Seluruh OPD |
|
|---|
| GERAM Dana Pemda Malah Parkir di Bank, Badung Salah Satunya, Menkeu Purbaya Minta Segera Lakukan Ini |
|
|---|
| Purbaya Colek Pemkab Badung Punya Simpanan Hingga Rp2,2 Triliun, BPKAD: Bukan Mengendap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.