Populer Bali

Berita Viral Bali: Polisi Temukan 1 Senjata Api WNA Meksiko, Pemuda asal Gianyar Ditangkap Polisi

Berikut berita peristiwa menarik di Bali yang sepanjang hari Rabu 31 Januari 2024 hingga Kamis 1 Februari 2024 menjadi sorotan hangat.

|
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Agus Aryanta
Ketiga Pelaku Penembakan WNA Asal Mexico saat digiring di halaman Polres Badung pada Selasa 30 Januari 2024. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Berikut berita peristiwa menarik di Bali yang sepanjang hari Rabu 31 Januari 2024 hingga Kamis 1 Februari 2024 menjadi sorotan hangat.

Sorotan pertama masih seputar kelanjutan kasus warga negara asing atau WNA Meksiko Sicairos Valdes Roberto (27) yang akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian di Nganjuk, Jawa Timur.

Kini pihak kepolisian telah berhasil menemukan satu pucuk senjata api di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: BREAKING NEWS: DPO Penembakan WNA Turki Tiba di Bali, Polisi Temukan 1 Pucuk Senjata Api

Sedangkan Sicairos, WNA Meksiko yang ditangkap di Jawa Timur kemarin, kini sudah tiba di Bali dan diamankan di Mako Polres Badung bersama tiga tersangka lain atas kasus penembakan WNA Turki di Villa The Palm House di Mengwi, Badung.

WNA Meksiko tersebut ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan dan perampokan.

"Tersangka DPO atas nama Sicairos sudah dibawa ke Bali dengan menggunakan pesawat dan sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut. DPO ditangkap di terminal bus Nganjuk yang rencana tersangka mau ke arah Surabaya Jatim,"  kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, Rabu 31 Januari 2023.

Menurut Jansen, kepolisian juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api berjenis Baykal Makarov di sekitar TKP di Banjar Pempatan, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung dan selanjutnya diperiksa di Bidlabfor Polda Bali.

"Termasuk 1 pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat-dekat TKP dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," bebernya.

Menurut informasi, keempat pelaku, yakni Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) dan Sicairos Valdes Roberto (27) pergi dari TKP seusai melakukan penembakan.

Senjata api yang digunakan menembak itu dibuang di semak-semak yang ternyata masih di lingkungan Desa Tumbak Bayuh.

"Iya tadi pagi ditemukan senjata apinya di wilayah Desa Tumbak Bayuh," ujar sumber polisi di Polres Badung.

Pihaknya mengakui, dari hasil penyelidikan, diketahui senjata api itu dibuang di semak-semak.

Baca berita selengkapnya >>> di sini <<<

Pria Asal Gianyar ditangkap

Sementara itu, peristiwa yang tak kalah memantik sorotan terkait pihak kepolisian Denpasar berhasil mengungkap modus penipuan tahunan jelang perayaan Hari Raya Nyepi 2024.

Personel Polsek Denpasar Utara, berhasil menangkap seorang pria berinisial Ketut S (28) yang melakukan penipuan dengan dalih sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan, lelaki kelahiran Mas, Gianyar itu ditangkap oleh petugas di Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar.

Setelah diringkus, Ketut S langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut.

“Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi diduga pelaku berada di Jalan Ahmad Yani Utara, di depan gerai mie. Lanjut opsnal mengecek informasi tersebut ternyata benar pelaku berada di pinggir jalan. Lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Rabu (31/1).

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Ernawati (22), seorang pemilik pet shop, Sabtu (27/1).

Kala itu, saksi atas nama Nur Istianah (18) tengah berjaga di toko pet shop yang berlokasi di Jalan Antasura, Denpasar.

Tiba-tiba, terduga pelaku Ketut S mendatangi saksi dan mengatakan dirinya merupakan pemuda setempat untuk selanjutnya meminta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.

 Lantaran mengaku sebagai pemuda setempat, saksi kemudian percaya dan memberikan Rp 100 ribu kepada pelaku.

Namun setelah dikonfirmasi kepada lingkungan setempat, ternyata Ketut S bukanlah pemuda mau pun pecalang setempat.

Atas kejadian tersebut, Ernawati selaku pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denut.

Dari hasil interogasi petugas, Ketut S mengaku uang tersebut akan dipakai untuk keperluan pribadi.

Sebelum datang ke TKP, dia sempat menenggak minuman keras di rumah rekannya yang berlokasi di Banjar Batur, Peguyangan.

Niat menipu itu muncul lantaran Ketut S kehabisan uang untuk perjalanannya pulang.

“Pelaku datang ke TKP setelah minum di rumah temannya di Banjar Batur Peguyangan Denpasar Utara. Karena kehabisan uang untuk pulang muncul niat berpura-pura meminta sumbangan ogoh-ogoh,” terang Kasi Humas.

Tak hanya sekali, Ketut S mengaku telah melakukan aksi serupa pada Januari 2023, namun tak mendapatkan hasil.

Sementara pada Juni 2023 lalu, dia berhasil mendapat uang sumbangan Rp 180 ribu. AKP Sukadi menerangkan, pelaku juga terdata dalam aplikasi SIPP PN Denpasar dan telah 3 kali diproses pengadilan atas kasus yang sama.

“Mengecek aplikasi SIPP PN Denpasar dan ternyata pelaku sudah 3 kali diproses pengadilan dengan kasus yang sama,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, Ketut S disangkakan Pasal 379 KUHP dan menjalani sidang Tipiring di PN Denpasar, Rabu (31 /1).

(Tribun Bali/Komang Agus Aryanta/Ida Bagus Putu Mahendra)

>>> Baca berita terkait <<< 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved