Nyepi 2024
Polsek Denpasar Utara Ungkap Modus Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, Ketut S Ngaku Jadi Pemuda Setempat
Polsek Denpasar Utara kembali mengungkapkan modups penipuan sumbangan ogoh-ogoh
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menjelang hari pengerupukan yang merupakan rangkaian dari Hari Raya Nyepi 2024, Polsek Denpasar Utara kembali mengungkapkan modups penipuan.
Dimana pihaknya menangkap Ketut (S) melakukan tindakan penipuan dengan dalih sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadai mengatakan jika Ketut S merupakan pria kelahiran Mas.
Ia ditangkap di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar, tepatnya di depan gerai mie.
Setelah diringkus, Ketut S langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Utara guna diproses lebih lanjut.
Baca juga: Ketut Suandita Dibekuk Personel Polsek Denpasar Utara, Ngaku Jadi Pemuda Minta Sumbangan Ogoh-Ogoh
“Setelah melakukan olah TKP dan mendapatkan informasi diduga pelaku berada di Jalan Ahmad Yani Utara, di depan gerai mie. Lanjut opsnal mengecek informasi tersebut ternyata benar pelaku berada di pinggir jalan. Lanjut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Rabu 31 Januari 2024.

Berawal dari Laporan Pemilik Pet Shop
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Ernawati (22), seorang pemilik pet shop pada Sabtu 27 Januari 2024.
Kala itu, saksi atas nama Nur Istianah (18) tengah berjaga di toko pet shop yang berlokasi di Jalan Antasura, Denpasar.
Tiba-tiba, terduga pelaku Ketut S mendatangi saksi dan mengatakan dirinya merupakan pemuda setempat untuk selanjutnya meminta sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.
Lantaran mengaku sebagai pemuda setempat, saksi kemudian percaya dan memberikan Rp 100 ribu kepada pelaku.
Namun setelah dikonfirmasi kepada lingkungan setempat, ternyata Ketut S bukanlah pemuda mau pun pecalang setempat.
Atas kejadian tersebut, Ernawati selaku pemilik toko melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denut.
Uang Digunakan Pribadi
Dari hasil interogasi petugas, Ketut S mengaku uang tersebut akan dipakai untuk keperluan pribadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.