Nyepi 2024

Polsek Denpasar Utara Ungkap Modus Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, Ketut S Ngaku Jadi Pemuda Setempat

Polsek Denpasar Utara kembali mengungkapkan modups penipuan sumbangan ogoh-ogoh

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Salah satu momen ogoh-ogoh yang tampil pada acara parade di Catus Pata Simpang Empat Sudirman Kota Negara, Jembrana Selasa 21 Maret 2023 lalu 

Sebelum datang ke TKP, dia sempat menenggak minuman keras di rumah rekannya yang berlokasi di Banjar Batur, Peguyangan.

Niat menipu itu muncul lantaran Ketut S kehabisan uang untuk perjalanannya pulang.

“Pelaku datang ke TKP setelah minum di rumah temannya di Banjar Batur Peguyangan Denpasar Utara. Karena kehabisan uang untuk pulang muncul niat berpura-pura meminta sumbangan ogoh-ogoh,” terang Kasi Humas.

Tak hanya sekali, Ketut S mengaku telah melakukan aksi serupa pada Januari 2023, namun tak mendapatkan hasil.

Sementara pada Juni 2023 lalu, dia berhasil mendapat uang sumbangan Rp 180 ribu.

Baca juga: Terbentur Pujawali, Desa Adat Buleleng Putuskan Tidak Ada Ogoh-Ogoh Saat Nyepi Tahun Ini

AKP Sukadi menerangkan, pelaku juga terdata dalam aplikasi SIPP PN Denpasar dan telah 3 kali diproses pengadilan atas kasus yang sama.

“Mengecek aplikasi SIPP PN Denpasar dan ternyata pelaku sudah 3 kali diproses pengadilan dengan kasus yang sama,” terangnya.

Atas perbuatannya itu, Ketut S disangkakan Pasal 379 KUHP dan menjalani sidang Tipiring di PN Denpasar pada Rabu 31 Januari 2024.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved