Nyepi 2024
Polsek Denpasar Utara Ungkap Modus Minta Sumbangan Ogoh-ogoh, Ketut S Ngaku Jadi Pemuda Setempat
Polsek Denpasar Utara kembali mengungkapkan modups penipuan sumbangan ogoh-ogoh
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Sebelum datang ke TKP, dia sempat menenggak minuman keras di rumah rekannya yang berlokasi di Banjar Batur, Peguyangan.
Niat menipu itu muncul lantaran Ketut S kehabisan uang untuk perjalanannya pulang.
“Pelaku datang ke TKP setelah minum di rumah temannya di Banjar Batur Peguyangan Denpasar Utara. Karena kehabisan uang untuk pulang muncul niat berpura-pura meminta sumbangan ogoh-ogoh,” terang Kasi Humas.
Tak hanya sekali, Ketut S mengaku telah melakukan aksi serupa pada Januari 2023, namun tak mendapatkan hasil.
Sementara pada Juni 2023 lalu, dia berhasil mendapat uang sumbangan Rp 180 ribu.
Baca juga: Terbentur Pujawali, Desa Adat Buleleng Putuskan Tidak Ada Ogoh-Ogoh Saat Nyepi Tahun Ini
AKP Sukadi menerangkan, pelaku juga terdata dalam aplikasi SIPP PN Denpasar dan telah 3 kali diproses pengadilan atas kasus yang sama.
“Mengecek aplikasi SIPP PN Denpasar dan ternyata pelaku sudah 3 kali diproses pengadilan dengan kasus yang sama,” terangnya.
Atas perbuatannya itu, Ketut S disangkakan Pasal 379 KUHP dan menjalani sidang Tipiring di PN Denpasar pada Rabu 31 Januari 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.