Kasus Pencurian di Badung

Jambret Remaja 14 Tahun di Kuta Rampas Kalung Emas Hingga Putus, Dijual Rp 5 Juta di Jln Hasanudin

Jambret Remaja 14 Tahun di Kuta Rampas Kalung Emas Hingga Putus, Dijual Rp 5 Juta di Jln Hasanudin

|
Editor: Putu Kartika Viktriani
Net
Ilustrasi - Jambret Remaja 14 Tahun di Kuta Rampas Kalung Emas Hingga Putus, Dijual Rp 5 Juta di Jln Hasanudin 

"Adanya kasus yang sudah diungkap, ada yang saat ini lagi proses didalami teman-teman, langkah pencegahan selain upaya dilakukan polisi menggiatkan patroli juga mengimbau bagi masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, jangan sampai jadi korban," kata Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Sabtu 20 januari 2024.

"Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli di Bali, ada Bhabinkamtibmas, Polisi Banjar menjadi bagian upaya kita menekan dan mencegah," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan kejahatan memiliki dua rumus yaknin niat dan kesempatan. Lalu, apabila menjadi korban harus segera melapor saat itu juga jangan sampai menunggu 2-3 hari.

"Simpan barang dengan baik sehingga tidak menjadi korban penjambretan dan apabila mengalami peristiwa tersebut untuk segera dilaporkan," tuturnya.

"Kendala polisi, misal peristiwa hari ini dilaporkan baru 2-3 hari sehingga petugas kesulitan melakukan pendalaman atau mengungkap," pungkas Mantan Kapolresta Denpasar ini. (CAN/IAN)

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved