Sumedana Dilantik sebagai Kajati Bali
Profil Ketut Sumedana yang Dilantik Jadi Kajati Bali, Sempat Jabat Kajari Mataram hingga Gabung KPK
Berikut ini adalah profil I Ketut Sumedana yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Bali) pada hari ini, Selasa 6 Februari 2024.
Penulis: Putu Candra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Di mana saat itu dia menjadi staf TU di Kejaksanaan Negeri Praya, Lombok.

Ia juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar Bali, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau kejati Bali tahun 2021.
Tak hanya itu, selama 5 tahun ia pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyelidik, penyidik, dan penuntut hingga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK.
Tangani Kasus Besar
Sejumlah kasus pernah ditanganinya saat masih bertugas di KPK.
Baca juga: Dua Jabatan Eselon IIB Jembrana Bakal Dilantik Bersamaan, Bupati Tinggal Tunjuk Hasil Tiga Besar
Salah satunya adalah kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar pada 2003 yang menyeret Aulia Pohan, besan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pernah menangani kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di berbagai wilayah Indonesia.
Kasus korupsi ini juga menyeret Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
Ia pernah menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dan masih banyak kasus lainnya.
(*)
(Tribun-Bali.com/Putu Candra/Ida Ayu Suryantini Putri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.