Berita Bali
Aksi BEM PM Unud Akan Dilakukan Hari Ini, Bakal Gandeng Sejumlah Organisasi Eksternal Kampus
Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) merencanakan ulang jadwal aksinya. Aksi tersebut direncakan berlangsung hari ini Jumat (9/2)
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Ekskutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) merencanakan ulang jadwal aksinya.
Pasalnya, aksi yang semula direncanakan berlangsung pada Kamis 8 Februari 2024 ini, diundur menjadi Jumat 9 Februari 2024 hari ini, sekitar pukul 09.00 Wita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Prof Antara Dituntut Pidana Penjara 6 Tahun Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Disinggung soal alasannya, Wakil Ketua BEM Unud Ricardo Constantio Elim mengatakan, diundurnya jadwal aksi tersebut lantaran bertepatan dengan hari besar keagamaan, Isra Miraj.
Selain itu, Ricardo memandang diundurnya aksi ini dapat membuat persiapan aksi jauh lebih matang.
Baca juga: Jelang Tuntutan Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud, Prof Antara Minta Doa Restu
“Dikarenakan kita melihat bahwa hari ini, hari besar keagamaan. Isra Miraj. Dalam Undang-Undang terkait aksi, juga tidak diperbolehkan.”
“Ini juga membuat persiapan kita jauh lebih baik,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 8 Februari 2024.
Dalam aksi ini, BEM Unud juga menggandeng sejumlah organisasi eksternal kampus, selain BEM Fakultas di internal Unud.
Baca juga: Berbeda Dengan Yang Lain, Unud Pilih Tak Kritik Presiden Jokowi
Seperti GMNI, GMKI, PMKRI, HMI, FMN, hingga KMHDI.
Mereka, kata Ricardo, merupakan organisasi eksternal kampus yang hadir saat konsolidasi aksi yang berlangsung pada Selasa 6 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Sidang Dugaan Korupsi SPI Unud, Prof Antara dkk Akan Hadapi Tuntutan Tim JPU Selasa Pekan Depan
Sementara BEM dari Universitas lainnya di Bali, dikatakan belum ada yang bergabung dalam aksi ini dengan mengatasnamakan BEM Universitasnya masing-masing.
“Ada organ ekstra kampus juga, yang kemarin datang konsolidasi. Kawan-kawan GMKI, GMNI, PMKRI, kawan-kawan HMI, kawan-kawan FMN, dan KMHDI juga.”
“(BEM) Universitas lain belum ada,” beber Ricardo.
Baca juga: Prof Antara dkk Dituntut Selasa Depan, Babak Baru Sidang Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud
Diketahui, aksi ini disebut akan dirangkaikan dengan long march dari Kantor KPU Bali yang dilanjutkan ke Kantor DPRD Bali dan berakhir di Kantor Gubernur Bali.
Disinggung soal tuntutannya, Ricardo menerangkan pihaknya akan menyampaikan kesepakatan dari konsolidasi akbar yang digelar oleh BEM PM Unud pada Selasa 6 Februari 2024 lalu.
Pasalnya, terdapat tujuh tuntutan yang menjadi hasil kesepakatan dalam konsolidasi akbar yang menggandeng BEM Fakultas se-Unud hingga organisasi eksternal kampus itu.
Sejumlah tuntutan yang menjadi sorotan yakni mendesak Presiden Joko Widodo, menteri, hingga kepala daerah yang ikut menjadi simpatisan paslon Pilpres 2024 agar mengajukan cuti.
Bila perlu, kata Ricardo, mereka mengundurkan diri demi menjaga netralitas dan independensinya dalam menjalankan pemerintahan.
“Ada 7 tuntutan. Kami mendesak Presiden Jokowi, menteri, kepala daerah, atau pun ASN yang ikut berkampanye yang ikut menjadi simpatisan untuk cuti.”
“Atau bahkan mengundurkan diri demi menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya saat dihubungi Tribun Bali, Rabu 7 Januari 2024 kemarin.
Tuntutan lainnya, yakni mendesak Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari agar mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas para penyelenggara Pemilu.
Sementara KPU dan Bawaslu, dalam menyelenggarakan Pemilu diminta tetap berasaskan Luberjurdil.
“Kami mendesak Ketua KPU untuk diturunkan karena kami rasa untuk menjaga netralitas dan independensi dari penyelenggara Pemilu.”
“Mendesak KPU dan Bawaslu untuk tetap berlandaskan Luberjurdil,” imbuhnya.
BEM PM Unud juga meminta para presiden dan wakil presiden terpilih, agar bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat, hingga praktik privatisasi dan komersialisasi pendidikan.
Pasalnya, tuntutan ini dibuat lantaran BEM PM Unud muak terhadap proses kepemiluan yang kini tengah berjalan.
Mereka menilai, Pemilu kali ini sarat akan intervensi pemerintah dan adanya pengkondisian.
Mulai dari Putusan MK yang membuat Gibran Rakabuming Raka dapat melenggang sebagai Cawapres, Presiden Joko Widodo yang dinilai tak netral, hingga sanksi kepada KPU RI yang dilayangkan oleh DKPP.
“Kami pun resah, muak terkait proses Pemilu 2024 yang sangat sarat akan intervensi pemerintah, sangat sarat akan kondisinya dipolitisasi,” pungkas Wakil Ketua BEM Unud, Ricardo Constantio Elim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.