Pemilu 2024

Suarakan 7 Tuntutan, BEM PM Unud Bakal Gelar Aksi, Kritisi Demokrasi Selama Proses Pemilu 2024

Suarakan 7 Tuntutan, BEM PM Unud Bakal Gelar Aksi, Kritisi Demokrasi Selama Proses Pemilu 2024

|
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Suasana konsolidasi akbar BEM PM Unud yang digelar pada Selasa 6 Februari 2024 kemarin. Ungkap sampaikan hasil konsolidasi pada Kamis 8 Februari 2024 besok. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) bakal menggelar aksi guna mengkritisi jalannya demokrasi selama proses Pemilu 2024.

Wakil Ketua BEM Unud Ricardo Constantio Elim menuturkan, aksi tersebut akan berlangsung pada 8 Februari 2024 besok.

Aksi ini disebut akan dirangkaikan dengan long march dari Kantor KPU Bali yang dilanjutkan ke Kantor DPRD Bali dan berakhir di Kantor Gubernur Bali.

“8 Februari (2024). Untuk waktunya masih konsolidasi. Kemungkinan besar besok (gelar aksi).”

“Kita bakal long march dari KPU Bali, terus ke Gedung DPRD dan berakhir di gubernur. Menyampaikan hasil konsolidasi kemarin,” ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Rabu 7 Februari 2024.

Disinggung soal tuntutannya, Ricardo menerangkan pihaknya akan menyampaikan kesepakatan dari konsolidasi akbar yang digelar oleh BEM PM Unud pada Selasa 6 Februari 2024 kemarin.

Pasalnya, terdapat tujuh tuntutan yang menjadi hasil kesepakatan dalam konsolidasi akbar yang menggandeng BEM Fakultas se-Unud hingga organisasi eksternal kampus itu.

Sejumlah tuntutan yang menjadi sorotan yakni mendesak Presiden Joko Widodo, menteri, hingga kepala daerah yang ikut menjadi simpatisan paslon Pilpres 2024 agar mengajukan cuti.

Baca juga: Tidak Melakukan Korupsi Dana SPI Unud, Tim Hukum Minta Prof Antara Dibebaskan

Bila perlu, kata Ricardo, mereka mengundurkan diri demi menjaga netralitas dan independensinya dalam menjalankan pemerintahan.

“Ada 7 tuntutan. Kami mendesak Presiden Jokowi, menteri, kepala daerah, atau pun ASN yang ikut berkampanye yang ikut menjadi simpatisan untuk cuti.”

“Atau bahkan mengundurkan diri demi menjaga netralitas dan independensi dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

Tuntutan lainnya, yakni mendesak Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari agar mundur dari jabatannya. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas para penyelenggara Pemilu.

Sementara KPU dan Bawaslu, dalam menyelenggarakan Pemilu diminta tetap berasaskan Luberjurdil.

“Kami mendesak Ketua KPU untuk diturunkan karena kami rasa untuk menjaga netralitas dan independensi dari penyelenggara Pemilu.”

“Mendesak KPU dan Bawaslu untuk tetap berlandaskan Luberjurdil,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved