Berita Bali

Bali Target Wisman Hingga 7 Juta, PHRI Gencarkan PWA

PWA atau singkatan dari pungutan wisatawan asing, terus digencarkan pelaku pariwisata di Bali.

Istimewa
Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - PWA atau singkatan dari pungutan wisatawan asing, terus digencarkan pelaku pariwisata di Bali.

Salah satunya oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali.

Walaupun masih ada banyak perbaikan dan diperlukan sinergi untuk penyempurnaan PWA ini, namun hal tersebut harus dilakukan.

Baca juga: Dapur dan Gudang Restoran Milik Ketua PHRI Buleleng Terbakar

Khususnya dalam mendatangkan turis berkualitas dan terkait dengan target 7 juta wisman pada tahun 2024 ini.

Perlu diketahui bahwa PWA ke Bali akan berlaku sejak 14 Februari 2024, dengan besaran Rp 150 ribu per wisatawan asing (wisman).

Hal ini diperlukan untuk tetap menjaga kualitas wisman yang masuk, kemudian diharapkan dana yang terkumpul dapat membantu Bali, khususnya dalam pelestarian seni dan budaya yang menjadi marwah pariwisata selama ini.

Baca juga: Tidak Hanya Ayuterra Resort Ubud di Bali yang Gunakan Satu Tali Sling Lift, Simak Penjelasan PHRI

Namun masih ada kendala dalam penerapan PWA ini, diantaranya adalah tatkala wisman masuk ke Bali baik melalui jalur penerbangan maupun jalur domestik.

Hal ini yang kemudian dibahas dalam Rapat Kerja IV Tahun 2024 PHRI Provinsi Bali. Dengan mengambil tema "Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan" di Art Gallery Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali.

Para Pelaku Pariwisata di Bali Dalam Rapat Kerja PHRI Bali
Para Pelaku Pariwisata di Bali Dalam Rapat Kerja PHRI Bali

Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), menyebutkan bahwa ada dua isu yang dibahas dalam rapat tersebut.

Yakni ihwal OSS dan PWA.

"Untuk PWA, kami melihat ada beberapa kendala, seperti wisman yang tidak turun di airport. Namun lewat domestik atau lewat darat, kemudian dicarikan cara untuk menarik pungutan ini," sebut mantan Wakil Gubernur Bali ini.

Baca juga: Makna Amrta Sagara Dalam Kitab Adiparwa Dijelaskan Ketua PHRI Denpasar, Rangkaian SVF 2023 di Sanur

Cok Ace, sapaan akrabnya, kemudian membahas ini bersama stakeholder terkait untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

Untuk itu, harus dipikirkan cara agar pungutan bisa diambil dari segala penjuru. Baik itu dari pelabuhan, airport, bahkan dari hotel atau tour travel sekalipun.

Kendala sistem masih menjadi PR yang harus diselesaikan oleh semua pihak. Khususnya insan pariwisata dan pemerintah.

Sebab jangan sampai wisman diberikan sanksi, karena tidak membayar PWA akibat terkendala sistem. Bagi Cok Ace, hal tersebut akan menimbulkan persepsi yang kurang baik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved