Berita Bali
Made Dwi Jati Merasa Terjebak Lingkaran Setan, Berkilah Uang Pungli Tidak Dinikmati Sendiri
Terdakwa I Made Dwi Jati Arya Negara membacakan nota pembelaan (pledoi) secara tersendiri di sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Penulis: Putu Candra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Made Dwi Jati juga membantah telah melakukan pengancaman kepada para pegawai yang juga menjadi saksi di persidangan.
Jika tidak melakukan pungli, para pegawai akan dipindahtugaskan oleh terdakwa.
"Secara fakta mereka takut dipindah karena di Jembatan Timbang Cekik merupakan lahan basah bagi mereka. Selain itu kalau saya mengancam bawahan saya, faktanya mereka sudah melakukan praktik pungli sebelum saya menjabat. Tanpa ada ancaman pun mereka sudah terbiasa untuk melakukan praktek pungli," katanya.
Lebih lanjut, Made Dwi Jati mengaku tidak ada niat memberikan keterangan berbelit-belit di persidangan terkait uang atensi yang diserahkan ke beberapa oknum aparat.
"Saya takut untuk membongkar karena ketakutan saya terhadap keselamatan istri dan anak-anak saya serta keluarga saya," ucapnya.
Meski menerima uang pungli, Made Dwi Jati berkilah tidak menikmatinya sendiri. Dirinya merasa tuntutan yang diajukan JPU tidak adil dan sangat berat dibandingkan dengan dua terpidana lainnya.
"Dalam kesempatan ini saya sangat memohon kepada majelis hakim untuk dapat memberikan keadilan kepada saya," pintanya.
Juga, dirinya merasa merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dikemudian hari.
"Besar harapan saya majelis hakim dapat mempertimbangkan nota pembelaan saya searif dan seadil-adilnya," imbuh Made Dwi Jati. (*)
Berita lainnya di Pungli di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.