Pilpres 2024
Antisipasi Anggota KPPS Sakit Saat Bertugas, Puskesmas Disiagakan 24 Jam
Antisipasi Anggota KPPS Sakit Saat Bertugas, Puskesmas Disiagakan 24 Jam
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Buleleng disiagakan selama 24 jam saat proses pemungutan dan penghitungan surat suara, pada Rabu (14/2).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit maupun meninggal dunia akibat kelelahan.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh Puskesmas ini disiagakan mengingat pada Pemilu 2019 lalu banyak ditemukan kejadian anggota KPPS yang sakit maupun meninggal dunia saat bertugas.
Baca juga: Apa itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll: Perbedaan dan Contoh Nyata Di Pemilu Indonesia
Untuk itu dengan disiagakannya Puskesmas ini, para anggota KPPS yang sakit maupun mengalami gawat darurat dapat segera ditangani.
"Tidak perlu jauh-jauh lagi ke kota (RSUD Buleleng,red). Tepatnya sudah disiapkan di Puskesmas, sehingga cepat mendapatkan penanganan," jelasnya.
Selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara ini, petugas medis yang disiapkan di masing-masing Puskesmas dibagi dalam tiga jam kerja, yakni pagi, sore dan malam hari.
Dimana masing-masing shiftnya akan dijaga empat hingga enam orang petugas medis.
Baca juga: TPS Koster Nyoblos Bernuansa Valentine
"Cuma satu hari jadi tidak membutuhkan tambahan SDM, tinggal mengatur shift saja. Untuk sarana dan prasarana sudah cukup tersedia di masing-masing Puskesmas," terang Suyasa.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, dr Sucipto mengatakan selain Puskesmas pihaknya juga telah meminta seluruh bidan di desa untuk membantu menangani anggota KPPS yang mengalami gangguan kesehatan saat bertugas. "Poskesdes dan RSUD juga disiapkan," katanya. (rtu)
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.