Pemilu 2024
KPU Gianyar Musnahkan 3.519 Surat Suara Rusak
Dalam menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali memusnahkan 3.519 surat suara yang rusak, Selasa 13 Februari
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar, Bali memusnahkan 3.519 surat suara yang rusak, Selasa 13 Februari 2024 pagi.
Seperti, surat suara robek, terdapat sisa tinta pada bagian peserta pemilu, hingga surat suara blur.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan dan dibakar langsung oleh KPU Gianyar, Bawaslu Gianyar, Polres Gianyar dan Kejaksaan Negeri Gianyar.
Baca juga: KPU Bangli Setting Surat Suara Per Desa Per TPS
KPU Gianyar juga meminta awak media yang hadir, untuk membakar surat suara rusak tersebut.
Berdasarkan data KPU Gianyar, 3.519 surat suara rusak tersebut, terdiri dari surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 2.754 lembar, surat suara Pemilu DPR RI sebanyak 200 lembar, surat suara DPD sebanyak 74 lembar.
Terdapat juga surat suara DPRD Bali sebanyak 311 lembar dan surat suara DPRD Gianyar sebanyak 180 lembar.
Baca juga: 1.505 Dus Surat Suara Tiba di Jembrana, Proses Sortir dan Pelipatan Akan Libatkan 75 Orang
Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura mengatakan, di hari pencoblosan, surat suara yang dibutuhkan sebanyak 390.424 lebar, angka tersebut sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pihaknya juga menyediakan sebanyak 2 persen surat suara cadangan.
Sementara yang dibakar atau dimusnahkan ini, merupakan surat suara rusak.
Dilakukan pembakaran, karena jika didiamkan, pihaknya takut akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, yang dapat menimbulkan persoalan di masyarakat.
Baca juga: 702 Lembar Kertas Surat Suara Pilpres di Karangasem Kondisinya Rusak
"Potensi yang muncul jika didiamkan, ditakutkan disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab."
"Pemusnahan ini kita lakukan untuk meyakinkan bahwa KPU dalam mendistribusikan jumlah surat suara itu sudah sesuai dengan jumlah pemilih," ujar Mura.
Terkait penyebab surat suara tersebut rusak, Mura tidak mengetahui.
Baca juga: KPU Buleleng Libatkan 150 Warga untuk Lipat Surat Suara Pilpres, Upah Turun Jadi Rp100 Per Lembar
Sebab kerusakan memang sudah terjadi sejak surat suara tersebut diterima.
"Memang rusak dari sana. Yang rusak ini sudah dilakukan penghitungan oleh kasubag kita. Untuk pemenuhan kerusakan sudah diganti kemarin oleh penyedia," tandas Mura. (*)
Berita lainnya di Pemilu 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Proses-pemusnahan-surat-suara-rusak-oleh-KPU-Gianyar-Bali-Selasa-13-Februari-2024.jpg)