Pemilu 2024

RSUD Karangasem Siapkan Layanan Kejiwaan Untuk Caleg Depresi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Karangasem telah menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk calon legislatif (caleg) mengalami  depresi  lantaran tida

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, Komang Wirya, mengaku, ruang dan fasilitas untuk kejiwaan sudah lengkap dari tahun 2023. 

AMLAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem telah menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk calon legislatif (caleg) mengalami depresi lantaran tidak terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ruangannya lengkap sesuai standar yang ditentukan oleh Kesehatan.

Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, Komang Wirya, mengaku, ruang  dan fasilitas untuk kejiwaan sudah lengkap dari tahun 2023, Begitu juga obat yang terkait  kejiwaan.

"Sekarang  kita menyediakan  ruang isolasi satu kamar di Sal Kenanga. Seandainya mengacu tahun sebelumnya, tak ada,"kata Wirya, Selasa, 13 Februari 2024.


RSUD Karangasem menyatakan siap menangani seandainya ditemukan ada caleg depresi pasca pemilihan 2024.

Ruang sal Kenanga akan dialihkan semuanya seandainya ditemukan  lebih dari  satu orang.

Bercermin dari pemilihan tahun sebelumnya, RSUD Karangasem belum pernah ada Caleg  depresi.

"Jarang ada caleg yang depresi setelah pemilihan. Apalagi sampai ngamuk. Sekarang ruang  kejiwaan RSUD Karangasem di huni satu orang ODGJ. Kondisi sudah membaik. Ada juga beberapa yang  menjalani rawat jalan,"imbuh Komang Wirya, dokter  di RSUD  Karangasem.

Pihaknya berharap tak ada caleg yang depresi setelah pemilihan. Prosesi pemilihan bisa berjalan lancar, tak ada hambatan.

Baca juga: TPS Kartini Terapkan Konsep Nuansa Valentine, Penyelenggara Seluruhnya Perempuan

"Sedangkan untuk masyarakat yang di rawat inap di RSUD  Kab. Karangasem per 13 Februari 2024 sebanyak 114 orang. Kemungkinan ada beberapa pasien boleh pulang,"akui.

Untuk  diketahui, jumlah  yang  mendaftarkan jadi caleg capai 513 orang.

Beberapa dinyatakan tak lolos karena tak memenuhi verifikasi administrasi. 

Setelah  dilaksanakan verifikasi  perbaikan, 300 orang lebih dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai caleg.

Daerah asal dari 8  Kecamatan di Karangasem.

Baca juga: Ribuan Surat Suara Pemilu Dibakar, Kerusakan Akibat Robek, Gambar Buram, Hingga Noda Tinta

Dari 18 parpol yang ditetapkan peserta pemilu, hanya 17 parpol  yang mendaftarkan calon legislatif ke KPUD Kabupaten Karangasem.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved