Pemilu 2024
RSUD Karangasem Siapkan Layanan Kejiwaan Untuk Caleg Depresi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kab. Karangasem telah menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk calon legislatif (caleg) mengalami depresi lantaran tida
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Fenty Lilian Ariani
AMLAPURA,TRIBUN-BALI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangasem telah menyiapkan ruang khusus kejiwaan untuk calon legislatif (caleg) mengalami depresi lantaran tidak terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ruangannya lengkap sesuai standar yang ditentukan oleh Kesehatan.
Kabid Pelayanan RSUD Karangasem, Komang Wirya, mengaku, ruang dan fasilitas untuk kejiwaan sudah lengkap dari tahun 2023, Begitu juga obat yang terkait kejiwaan.
"Sekarang kita menyediakan ruang isolasi satu kamar di Sal Kenanga. Seandainya mengacu tahun sebelumnya, tak ada,"kata Wirya, Selasa, 13 Februari 2024.
RSUD Karangasem menyatakan siap menangani seandainya ditemukan ada caleg depresi pasca pemilihan 2024.
Ruang sal Kenanga akan dialihkan semuanya seandainya ditemukan lebih dari satu orang.
Bercermin dari pemilihan tahun sebelumnya, RSUD Karangasem belum pernah ada Caleg depresi.
"Jarang ada caleg yang depresi setelah pemilihan. Apalagi sampai ngamuk. Sekarang ruang kejiwaan RSUD Karangasem di huni satu orang ODGJ. Kondisi sudah membaik. Ada juga beberapa yang menjalani rawat jalan,"imbuh Komang Wirya, dokter di RSUD Karangasem.
Pihaknya berharap tak ada caleg yang depresi setelah pemilihan. Prosesi pemilihan bisa berjalan lancar, tak ada hambatan.
Baca juga: TPS Kartini Terapkan Konsep Nuansa Valentine, Penyelenggara Seluruhnya Perempuan
"Sedangkan untuk masyarakat yang di rawat inap di RSUD Kab. Karangasem per 13 Februari 2024 sebanyak 114 orang. Kemungkinan ada beberapa pasien boleh pulang,"akui.
Untuk diketahui, jumlah yang mendaftarkan jadi caleg capai 513 orang.
Beberapa dinyatakan tak lolos karena tak memenuhi verifikasi administrasi.
Setelah dilaksanakan verifikasi perbaikan, 300 orang lebih dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai caleg.
Daerah asal dari 8 Kecamatan di Karangasem.
Baca juga: Ribuan Surat Suara Pemilu Dibakar, Kerusakan Akibat Robek, Gambar Buram, Hingga Noda Tinta
Dari 18 parpol yang ditetapkan peserta pemilu, hanya 17 parpol yang mendaftarkan calon legislatif ke KPUD Kabupaten Karangasem.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.