Pemilu 2024

Ribuan Surat Suara Pemilu Dibakar, Kerusakan Akibat Robek, Gambar Buram, Hingga Noda Tinta

Ribuan Surat Suara Pemilu Dibakar, Kerusakan Akibat Robek, Gambar Buram, Hingga Noda Tinta

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Fenty Lilian Ariani
Muhammad Fredey Mercury
KPU, Bawaslu dan Polres Bangli saat memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar. Pemusnahan dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan surat suara. Selasa (13/2/2024) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Ribuan surat suara pemilu 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar, pada Selasa (13/2/2024).

Pemusnahan surat suara ini dilakukan oleh KPU Bangli, bersama Bawaslu dan Polres Bangli. 

Ketua KPU Bangli, I Kadek Adiawan menjelaskan, pemusnahan surat suara ini dilakukan mengacu pada ketentuan.

Di mana pada H-1 pemungutan dan penghitungan suara, surat suara yang tersortir atau rusak wajib dimusnahkan.

"Disamping itu untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan terkait surat suara yang tersortir," jelasnya. 


Jumlah surat suara yang rusak totalnya ribuan lembar, dengan beragam jenis. Mulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kategori kerusakan pun beragam. Misalnya untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, kerusakan berupa foto masing-masing calon yang kabur.

"Selain itu ada beberapa juga yang berisi noda bercak tinta, kusut, robek, itu merupakan kategori kerusakan sesuai dengan ketentuan," jelasnya. 

Jenis surat suara yang ditemukan paling banyak kerusakan berupa surat suara presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian, ABK Ali Syaifuloh Belum Ditemukan

Menurut Adiawan, kerusakan ini dikarenakan pada jenis surat suara tersebut terdapat foto. 

"Sehingga ada noda-noda (tinta, red) yang meluber ke surat suara. Begitupun dengan surat suara DPD, yang juga ada fotonya. Sementara surat suara DPR RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota rata-rata hanya beberapa kerusakan. Sekitar ratusan lah," imbuh dia. 

Sementara Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta mengatakan, pemusnahan ini untuk memastikan bahwa kebutuhan logistik Pemilu 2024 sudah sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan jika surat suara yang dibakar saat ini bukan karena kelebihan, melainkan karena rusak berdasarkan hasil sortir. Baik robek hingga gambarnya kurang jelas. 

"Maka dari itu KPU memohon penambahan surat suara untuk mengganti (surat suara) yang rusak ini. Dan agar tidak disalahgunakan, maka hari ini kita lakukan pemusnahan bersama-sama antara KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Kehadiran kami juga untuk memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU sudah sesuai dengan regulasi," tegasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved