Populer Bali

Viral Bali: Simpatisan Capres Hajar Saksi di TPS Buleleng, Massa Geruduk KPU Bali dan Denpasar

Berita viral Bali yang pertama menyorot insiden penganiayaan saksi salah satu partai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Buleleng, Bali.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pemukulan 

Usai menjelaskan aturan tersebut, sejumlah warga dikatakan dapat menerimanya. Namun, masih saja ada yang protes.

John memandang, hal ini sebuah kewajaran lantaran masyarakat tak dapat menyalurkan hak pilihnya.

Eks Ketua KPU Denpasar itu mengaku miris dan menyayangkan adanya warga yang protes tersebut.

Sebab, pihaknya dan instansi terkait dikatakan telah masif melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Bahkan, proses kepemiluan ini dikatakan telah berlangsung sejak 2022.

Bagi John, kejadian ini merupakan pembelajaran bagi warga yang bersangkutan agar memperhatikan tahapan Pemilu dan tidak mengurusnya pada detik-detik akhir.

“Proses kepemiluan ini sudah kita mulai sejak 2022. Saya agak miris ketika mereka bilang tidak tahu. Kami secara kelembagaan sudah melakukan sosialisasi yang sangat masif. Ini menjadi pembelajaran buat mereka. Tidak ngeh atau tidak aware terhadap proses kepemiluan ini pada detik-detik akhir,” kata John.

Sementara itu, puluhan orang menggeruduk KPU Denpasar Rabu sekitar pukul 12.00 Wita dan hingga pukul 14.30 Wita.

Mereka menggeruduk KPU karena tak bisa menyalurkan hak pilihnya di Denpasar.

Mereka berasal dari luar Bali seperti Jawa, NTB dan NTT dan sekitarnya. Mereka mengaku ditolak di beberapa TPS di Denpasar.

Bahkan yang ditolak ada warga luar yang sudah mempunyai KTP Bali dan juga ada yang sudah membawa DPTb.

Hal itu dialami oleh seorang mahasiswa Unud, Hosea Philipian (23). Dirinya datang ke TPS sekitar pukul 12 di TPS 29 Dauh Puri Kelod. Namun oleh petugas ia diminta mencari surat pengantar ke kantor desa. Setelah dari kantor desa, ia kembali ke TPS dan diminta ke KPU.

"Saya punya teman di Ubung, bisa milih dengan DPTb, kenapa saya malah diminta ke sana ke mari," kata lelaki asal Tangerang Selatan.

Selain itu, ada juga warga yang telah memiliki KTP Denpasar tak bisa memilih. Adalah Nabil Bin Nizar Jabli yang sudah memiliki KTP Denpasar.

Ia mengaku datang ke TPS SD 7 Sesetan sekitar pukul 10.00 Wita. "Saya diminta datang lagi pukul 13.00 tapi ditolak," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved