Populer Bali

Viral Bali: Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, KPU Jadwalkan PSU di TPS Ini

Sorotan berita viral Bali pertama masih soal kelanjutan kasus pemukulan saksi di TPS 5 Tegal Mawar, Buleleng, yang berakhir damai.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Aparat mendatangi TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, pasca terjadinya kasus pemukulan yang dialami seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana. Belakangan kasus itu berujung damai 

Carna mengaku akan segera membentuk tim untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

Jika dari hasil penelusuran, membenarkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh KW, maka dapat dijadikan acuan oleh KPU Buleleng untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS tersebut.

"Kami akan telusuri peristiwa di TPS itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komang Budi Adnyana, saksi dari salah satu partai di TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan Buleleng dihajar KW, seorang simpatisan dari salah satu pasangan capres, Rabu (14/2).

Korban dianiaya diduga lantaran memergoki pelaku tengah mencoblos 40 surat suara di TPS tersebut.

Menurut informasi di lapangan, seluruh petugas di TPS itu sedang istirahat makan siang sekitar pukul 13.40 Wita.

Kemudian KW diduga memanfaatkan situasi tersebut, dengan mencoblos 40 lembar surat suara.

Perbuatan KW itu kemudian dipergoki oleh korban, dan langsung menegur pelaku.

Apesnya pelaku langsung memukul korban pada bagian wajah hingga mengalami luka gores.

Akibat dihajar oleh pelaku, korban bergegas keluar sambil memegang dahinya yang terluka, lalu melaporkan kejadian yang menimpanya itu kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di TPS tersebut.

Selanjutnya korban sempat dilarikan ke RS Kertha Usada untuk mendapatkan penanganan medis. (rtu)

Baca juga: Berita Viral Bali: Anggota TNI Dikeroyok di Kerobokan hingga WNA Australia Dideportasi dari Bali

Jadwal PSU di Buleleng

Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Buleleng direncanakan berlangsung, Minggu (18/2) mendatang.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan mengatakan, PSU dilakukan hari Minggu guna mencegah para pemilih tak hadir ke TPS guna melakukan pencoblosan.

“Rencananya pemungutan suara akan dilaksanakan pada 18 Februari (2024) Minggu karena tentu kita ingin mencegah pemilih tidak hadir ke TPS,” ungkapnya kepada awak media, Kamis (15/2).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved