Populer Bali

Viral Bali: Kasus Pemukulan Saksi di TPS 5 Tegal Mawar Berakhir Damai, KPU Jadwalkan PSU di TPS Ini

Sorotan berita viral Bali pertama masih soal kelanjutan kasus pemukulan saksi di TPS 5 Tegal Mawar, Buleleng, yang berakhir damai.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
Aparat mendatangi TPS 5 Lingkungan Tegal Mawar, pasca terjadinya kasus pemukulan yang dialami seorang saksi dari salah satu partai bernama Komang Budi Adnyana. Belakangan kasus itu berujung damai 

KPU Bali juga telah menyiapkan 1.000 surat suara dalam rangka pelaksanaan PSU pada 2 TPS yang ada di Buleleng. 1.000 surat suara itu, kata John Darmawan, disiapkan untuk tiap jenis surat suara.

Bila kekurangan, pihaknya dapat melakukan proses pengadaan surat suara.

Sebelumnya, Proses pencoblosan anggota DPRD Buleleng di TPS 5 dan 6 Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng dihentikan sementara waktu. Ini terjadi lantaran surat suara pemilihan Anggota DPRD Buleleng tertukar.

Menurut informasi, proses pencoblosan di TPS 5 dan 6 sudah dimulai pukul 07.00 Wita.

Kedua TPS itu seharusnya mendapatkan surat suara pemilihan Anggota DPRD Buleleng dari Dapil 8 (Banjar).

Namun di tengah jalan tepatnya pukul 08.39 Wita, KPPS yang bertugas di kedua TPS itu baru menyadari bahwa surat suara yang diterima dari KPU Buleleng tertukar.

Pihaknya justru mendapatkan surat suara untuk pemilihan Anggota DPRD Buleleng dari Dapil 3 (Kubutambahan).

Apesnya khusus di TPS 5 surat suara yang tertukar itu sudah telanjur dicoblos oleh 42 orang pemilih. Sementara di TPS 6 sudah terlanjur dicoblos oleh 15 orang pemilih.

Akibat hal ini proses pemilihan Anggota DPRD Buleleng di kedua TPS itu harus dihentikan.

Sementara untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI dan DPRD Provinsi tetap dilanjutkan. (Tribun Bali/rtu/mah)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved