King of Sparko Eka Wira Dharmawan

Intip Gaji Selebgram TNI 'King of Sparko' Saat Jadi Dandim, Sampai dapat 7 Tunjangan Lho

Lantas, berapa sih sebenarnya gaji yang didapat oleh 'King of Sparko’, Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat menjabat sebagai Dandim?

Kolase Kompas.com
Kolase foto - Intip Gaji Selebgram TNI 'King of Sparko' Saat Jadi Dandim, Sampai dapat 7 Tunjangan Lho 

Berikut daftar tunjangan kinerja TNI AD:

KSAD: Rp 37.810.500

Wakil KSAD: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Baca juga: RESMI NAIK! Berikut Daftar Lengkap Besaran Gaji TNI Tahun 2024, Gaji Letkol Naik Jadi Rp5.491.200

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved